Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Ogah Tanggapi Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD: Terserahlah...

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo sebagaimana mencuat belakangan ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memandang, usulan pemakzulan yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana tidak banyak didengar publik.

“Ya terserah Denny saja lah. Kan enggak ada yang menanggapi juga toh,” tegas Mahfud di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).


Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo disampaikan Denny Indrayana berkaitan dengan cawe-cawe presiden terhadap kontestasi Pilpres 2024. Pemakzulan tersebut dinilai wajar lantaran apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu melanggar konstitusi.

“Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," demikian kata Denny Indrayana.

Ada tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Pertama, menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Kedua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Hal ini disinyalir untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan maju di Pilpres 2024.

Ketiga, Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," demikian Denny.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya