Berita

Perwakilan khusus PBB di Sudan, Volker Perthes/Net

Dunia

Sudan Tetapkan Perwakilan Khusus PBB Sebagai Persona Non Grata

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Sudan mengusir Volker Perthes yang menjabat sebagai perwakilan khusus PBB di Sudan dengan menetapkannya sebagai persona non grata, atau orang yang tidak diinginkan pada Kamis (8/6).

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Sudan, dengan mengatakan pihaknya telah memberitahu PBB terkait masalah tersebut.

"Pemerintah Republik Sudan telah memberi tahu Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Antonio Guterres) bahwa pihaknya telah menyatakan Volker Perthes sebagai persona non grata mulai hari ini," kata kementerian itu, dimuat Al Jazeera, Jumat (9/6).


Pernyataan itu datang dua minggu setelah panglima militer Sudan, Abdel Fattah al-Burhan, dilaporkan telah meminta penggantian Perthes dalam sebuah surat yang mengejutkan Sekjen PBB, Antonio Guterres.

Dalam sepucuk surat kepada PBB, Jenderal itu menyalahkan utusan tersebut karena memperburuk pertempuran antara tentaranya dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) yang dipimpin oleh komandan Mohamed Hamdan Daglo.

Namun, Guterres secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Perthes dan pekerjaannya, dengan mengatakan bahwa ia memiliki kepercayaan penuh pada perwakilan khusus tersebut.

Akan tetapi, pihak Sudan tetap menginginkan utusan khusus PBB, sekaligus yang menjabat sebagai ketua Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB di Sudan (UNITAMS) di negaranya itu diganti dan meninggalkan negaranya.

Sejak akhir tahun lalu, Perthes dan misi PBB yang dipimpinnya di negara yang dilanda perang itu telah menjadi sasaran dengan mencelanya sebagai campur tangan asing.

Kesinisan itu meningkat setelah Dewan Keamanan memilih untuk memperpanjang misi UNITAMS selama enam bulan, untuk mendukung transisi demokrasi di Sudan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya