Berita

Perwakilan khusus PBB di Sudan, Volker Perthes/Net

Dunia

Sudan Tetapkan Perwakilan Khusus PBB Sebagai Persona Non Grata

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Sudan mengusir Volker Perthes yang menjabat sebagai perwakilan khusus PBB di Sudan dengan menetapkannya sebagai persona non grata, atau orang yang tidak diinginkan pada Kamis (8/6).

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Sudan, dengan mengatakan pihaknya telah memberitahu PBB terkait masalah tersebut.

"Pemerintah Republik Sudan telah memberi tahu Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Antonio Guterres) bahwa pihaknya telah menyatakan Volker Perthes sebagai persona non grata mulai hari ini," kata kementerian itu, dimuat Al Jazeera, Jumat (9/6).


Pernyataan itu datang dua minggu setelah panglima militer Sudan, Abdel Fattah al-Burhan, dilaporkan telah meminta penggantian Perthes dalam sebuah surat yang mengejutkan Sekjen PBB, Antonio Guterres.

Dalam sepucuk surat kepada PBB, Jenderal itu menyalahkan utusan tersebut karena memperburuk pertempuran antara tentaranya dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) yang dipimpin oleh komandan Mohamed Hamdan Daglo.

Namun, Guterres secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Perthes dan pekerjaannya, dengan mengatakan bahwa ia memiliki kepercayaan penuh pada perwakilan khusus tersebut.

Akan tetapi, pihak Sudan tetap menginginkan utusan khusus PBB, sekaligus yang menjabat sebagai ketua Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB di Sudan (UNITAMS) di negaranya itu diganti dan meninggalkan negaranya.

Sejak akhir tahun lalu, Perthes dan misi PBB yang dipimpinnya di negara yang dilanda perang itu telah menjadi sasaran dengan mencelanya sebagai campur tangan asing.

Kesinisan itu meningkat setelah Dewan Keamanan memilih untuk memperpanjang misi UNITAMS selama enam bulan, untuk mendukung transisi demokrasi di Sudan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya