Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Respons Didik Mukrianto Atas Desakan Impeachment Jokowi dari Denny Indrayana

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memahami kerisauan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang meminta DPR RI bersikap untuk menindaklanjuti proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai cawe-cawe proses pemilu 2024.

“Tidak mungkin ada asap, jika tidak ada api. Itulah yang saya maknai, khususnya suasana kehidupan demokrasi dan politik kita menjelang Pemilu 2024,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (9/6).

Sebab, kata Didik, potensi ancaman terhadap kehidupan demokrasi dan politik di Tanah Air terasa sejak lama.


“Masih ingat wacana dan gerakan untuk memperpanjang masa jabatan? Masih ingat wacana dan gerakan untuk melakukan penundaan pemilu? Tidak tanggung-tanggung wacana itu sempat dilempar oleh Ketua Umum Parpol Koalisi Pemerintah,” kata Didik

Tak hanya itu, Didik juga menilai upaya pembajakan demokrasi juga semakin vulgar dan adanya pembiaran seperti kasus KSP Moeldoko yang notabene adalah bagian dari pemerintahan yang mencoba untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara serampangan.

“Dan upaya itu nyata hingga saat ini melalui upaya Peninjauan Kembali (PK),” tuturnya.

Atas dasar itu, Didik menyebut akan sangat mudah bagi publik menilai adanya upaya-upaya tersebut. Karena secara common sense rentetan itu tidak terpisahkan dengan perjuangan Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) yang dibentuk oleh Demokrat, Nasdem dan PKS yang telah bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden dalam Pemilu 2024.

“Ya saya juga bisa ikut merasakan adanya potensi upaya dari "invisible hand" atau penumpang gelap demokrasi yang mengganggu stabilitas demokrasi dan politik kita, termasuk upaya ingin mengatur dan mengendalikan pelaksanaan Pemilu 2024,” tuturnya.

Namun begitu, kata Didik, relasi rasionalnya memang cukup mudah dirasakan, tapi ia pun harus jujur tidak mudah untuk mengumpulkan alat bukti dan membuktikannya.

Sehingga, sebagai sebuah aspirasi, karena partai politik termasuk DPR punya peran sebagai agregator politik, ia harus menerima setiap aspirasi masyarakat. Termasuk dalam hal ini mengenai desakan impeachment Presiden Jokowi dari Denny Indrayana agar DPR RI bersikap.

“Kami masih belum bisa mengambil sikap apapun. Perlu penelaahan, pendalaman dan analisa yang lebih mendalam, serta melihat indikasi nyata dan semua bukti-bukti pendukungnya,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya