Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Respons Didik Mukrianto Atas Desakan Impeachment Jokowi dari Denny Indrayana

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memahami kerisauan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang meminta DPR RI bersikap untuk menindaklanjuti proses pemakzulan atau impeachment kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai cawe-cawe proses pemilu 2024.

“Tidak mungkin ada asap, jika tidak ada api. Itulah yang saya maknai, khususnya suasana kehidupan demokrasi dan politik kita menjelang Pemilu 2024,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (9/6).

Sebab, kata Didik, potensi ancaman terhadap kehidupan demokrasi dan politik di Tanah Air terasa sejak lama.

“Masih ingat wacana dan gerakan untuk memperpanjang masa jabatan? Masih ingat wacana dan gerakan untuk melakukan penundaan pemilu? Tidak tanggung-tanggung wacana itu sempat dilempar oleh Ketua Umum Parpol Koalisi Pemerintah,” kata Didik

Tak hanya itu, Didik juga menilai upaya pembajakan demokrasi juga semakin vulgar dan adanya pembiaran seperti kasus KSP Moeldoko yang notabene adalah bagian dari pemerintahan yang mencoba untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara serampangan.

“Dan upaya itu nyata hingga saat ini melalui upaya Peninjauan Kembali (PK),” tuturnya.

Atas dasar itu, Didik menyebut akan sangat mudah bagi publik menilai adanya upaya-upaya tersebut. Karena secara common sense rentetan itu tidak terpisahkan dengan perjuangan Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) yang dibentuk oleh Demokrat, Nasdem dan PKS yang telah bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden dalam Pemilu 2024.

“Ya saya juga bisa ikut merasakan adanya potensi upaya dari "invisible hand" atau penumpang gelap demokrasi yang mengganggu stabilitas demokrasi dan politik kita, termasuk upaya ingin mengatur dan mengendalikan pelaksanaan Pemilu 2024,” tuturnya.

Namun begitu, kata Didik, relasi rasionalnya memang cukup mudah dirasakan, tapi ia pun harus jujur tidak mudah untuk mengumpulkan alat bukti dan membuktikannya.

Sehingga, sebagai sebuah aspirasi, karena partai politik termasuk DPR punya peran sebagai agregator politik, ia harus menerima setiap aspirasi masyarakat. Termasuk dalam hal ini mengenai desakan impeachment Presiden Jokowi dari Denny Indrayana agar DPR RI bersikap.

“Kami masih belum bisa mengambil sikap apapun. Perlu penelaahan, pendalaman dan analisa yang lebih mendalam, serta melihat indikasi nyata dan semua bukti-bukti pendukungnya,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya