Berita

Jufferi Simon mengenakan masker hitam/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Bupati Kapuas, Ketua IMI Kalteng Jufferi Simon Diperiksa KPK

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Tengah, Jufferi Simon, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Jumat (9/6), pihaknya memanggil tiga saksi untuk tersangka Ben Brahim S Bahat (BBSB), Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (9/6).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Sepryunus (Komisaris PT Karya Putra Kahayan), Jufferi Simon (wiraswasta), dan Dison Halim (Komisaris PT Karya Halim Sampoerna dan PT Multi Karya Primas Mandiri).

Jufferi Simon saat ini menjabat Ketua IMI Kalteng. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Jufferi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.26 WIB. Hingga pukul 13.30 WIB dia masih menjalani pemeriksaan.

Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni (anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024) resmi ditahan KPK, Selasa (28/3).

Dia diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari swasta, selama menjabat bupati dua periode.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif ikut campur dalam proses pemerintahan, antara lain memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Uang yang diterima Ben Brahim berasal dari berbagai pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan uang yang diterima Ben Brahim untuk biaya operasional saat Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary Egahni pada Pileg DPR RI 2019.

Ben Brahim juga diduga menerima sejumlah uang dari swasta terkait pemberian izin lokasi perkebunan. Tak hanya itu, dia juga meminta kepada swasta menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, dan Ary saat Pileg DPR RI.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp8,7 miliar. Uang itu juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya