Berita

Jufferi Simon mengenakan masker hitam/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Bupati Kapuas, Ketua IMI Kalteng Jufferi Simon Diperiksa KPK

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Tengah, Jufferi Simon, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Jumat (9/6), pihaknya memanggil tiga saksi untuk tersangka Ben Brahim S Bahat (BBSB), Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (9/6).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Sepryunus (Komisaris PT Karya Putra Kahayan), Jufferi Simon (wiraswasta), dan Dison Halim (Komisaris PT Karya Halim Sampoerna dan PT Multi Karya Primas Mandiri).

Jufferi Simon saat ini menjabat Ketua IMI Kalteng. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Jufferi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.26 WIB. Hingga pukul 13.30 WIB dia masih menjalani pemeriksaan.

Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni (anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024) resmi ditahan KPK, Selasa (28/3).

Dia diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari swasta, selama menjabat bupati dua periode.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif ikut campur dalam proses pemerintahan, antara lain memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Uang yang diterima Ben Brahim berasal dari berbagai pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan uang yang diterima Ben Brahim untuk biaya operasional saat Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary Egahni pada Pileg DPR RI 2019.

Ben Brahim juga diduga menerima sejumlah uang dari swasta terkait pemberian izin lokasi perkebunan. Tak hanya itu, dia juga meminta kepada swasta menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, dan Ary saat Pileg DPR RI.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp8,7 miliar. Uang itu juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya