Berita

Andhi Pramono/RMOL

Hukum

Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Transaksi Keuangan Gunakan Rekening Mertua

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Andhi Pramono, yang saat ini berstatus tersangka KPK, diketahui melakukan transaksi keuangan menggunakan rekening ibu mertua, Kamariah.

Sang ibu mertua telah diperiksa di Polresta Barelang, Jalan Sudirman nomor 4, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6).

"Saksi Kamariah (ibu rumah tangga) dikonfirmasi terkait transaksi keuangan tersangka menggunakan rekeningnya," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (9/6).

Selain itu tim penyidik juga telah memeriksa lima saksi lain, yakni Janis Theofilus Puluh (wiraswasta), Radiman (wiraswasta), Rony Faslah (karyawan swasta), Andy (wiraswasta), dan Hasyim (wiraswasta).

"Para saksi dikonfirmasi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," pungkas Ali.

Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah Andhi di komplek perumahan mewah Grand Summit, di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Selasa (6/6). Petugas mengamankan bukti elektronik dan tiga unit mobil mewah, Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris, yang disembunyikan di sebuah Ruko.

Seperti diketahui, Senin (15/5), KPK mengumumkan peningkatan proses dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik ke penyelidikan dan penyidikan terhadap pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

Meski KPK belum membeberkan identitas tersangka, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dikabarkan sudah menyandang status tersangka, dan telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia juga telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Selasa (14/3).

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah. Data sementara, dia menerima uang senilai Rp30 miliar.

Dalam perkembangannya, berdasarkan data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ditindaklanjuti KPK, nilai transaksi mencurigakan Andi Pramono mencapai Rp 60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

Andhi merupakan tersangka kedua yang diproses KPK melalui pemeriksaan LHKPN. Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo RAT (RAT), sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya