Berita

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio saat menjadi pembicara di podcast Akbar Faizal/Net

Politik

Jokowi Seperti Asal Bangun Infrastruktur, Macet Tak Selesai dan Kualitas Jalan Tol Parah

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai asal-asalan, lantaran tidak memberikan solusi dari sejumlah masalah.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, selama dua periode memerintah Indonesia, Jokowi tidak memberikan keseimbangan antara pertambahan penduduk dengan pertumbuhan fasilitas umum.

"Jadi sebetulnya ada pertumbuhan jalan, pertumbuhan modal, tapi pertumbuhan manusianya sama dan sebangun. Itulah yang membuat kemacetan tetap dan bertambah," ujar Agus dalam podcast Akbar Faizal yang diunggah pada tahun lalu.


Sebagai perbandingan, Akbar lantas menyinggung soal mobilisasi penduduk di China saat perayaan Tahun Baru China. Mobilisasi di China berbanding terbalik dengan mudik Idul Fitri di Indonesia yang terbilang semrawut.

Menurutnya, di China tidak terjadi kemacetan meski 600 juta orang mudik karena menggunakan angkutan umum. Sementara mudik Idulfitri di Indonesia, justru menimbulkan kemacetan parah lantaran menggunakan kendaraan pribadi.

"Kegagalan kita sudah puluhan tahun adalah tidak menciptakan atau membangun transportasi lokal. Orang naik kereta api, naik bus turun jam 3 pagi, enggak ada angkutan ke desanya atau ke daerah lain di daerah itu," jawab Agus ke Akbar.

Dalam konsep pembangunan infrastruktur, Agus menyebutkan 3 hal yaitu ada terobosan pembangunan infrastruktur yang terpakai, tidak terpakai, dan kondisinya rusak.

"Jalan tol kan kualitasnya parah betul. Jadi selain jalan tol ada pelabuhan, bandara itu juga nambah. Tetapi menambahnya itu tidak base on research, atau base peraturan yang ada. Dilanggar semua," urainya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan pembangunan infrastruktur era Jokowi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya mengenai minimal jarak.

"Jarak bandara di Pulau Jawa minimum 100 kilo baru boleh ada bandara lagi. Tapi ada yang cuma 65. Contohnya apa? Bandara Cilacap dengan Purbalingga itu cuma 65 kilo. Itu against the low,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia menyayangkan pemerintah tidak membangun infrastruktur sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

"Intinya, untuk bangsa kita bisa maju 100 persen, saya setuju infrastruktur harus ada. Tapi infrastruktur tidak dibikin asal cepat. Yang sekarang ini asal cepat," demikian Agus menegaskan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya