Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah/Ist

Politik

Ekspor Pasir Laut Kebijakan Sembrono

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup.

"Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Saya minta PP itu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan," tegas anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, lewat keterangan resminya, Jumat (9/6).

Dia menyadari, penyusunan PP Nomor 26 Tahun 2023 memang ranah pemerintah, tapi Indonesia perlu belajar dari kebijakan masa lalu mengenai ekspor pasir laut yang menuai banyak protes.


"Membuka ekspor pasir laut hasil sedimentasi dikhawatirkan sebagai upaya legalisasi praktik membawa pasir laut ke luar negeri," tutur legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.

Politikus PKB itu juga meminta pemerintah mencabut aturan (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Sebab ekspor pasir laut lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

"Kita dulu gagal mencegah kebocoran penyelundupan pasir laut yang melibatkan oknum aparat dan penguasa. Tidak ada jaminan kita tidak mengulang kesalahan kembali jika peluang itu dibuka," tegasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya