Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah/Ist

Politik

Ekspor Pasir Laut Kebijakan Sembrono

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup.

"Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Saya minta PP itu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan," tegas anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, lewat keterangan resminya, Jumat (9/6).

Dia menyadari, penyusunan PP Nomor 26 Tahun 2023 memang ranah pemerintah, tapi Indonesia perlu belajar dari kebijakan masa lalu mengenai ekspor pasir laut yang menuai banyak protes.

"Membuka ekspor pasir laut hasil sedimentasi dikhawatirkan sebagai upaya legalisasi praktik membawa pasir laut ke luar negeri," tutur legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.

Politikus PKB itu juga meminta pemerintah mencabut aturan (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Sebab ekspor pasir laut lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

"Kita dulu gagal mencegah kebocoran penyelundupan pasir laut yang melibatkan oknum aparat dan penguasa. Tidak ada jaminan kita tidak mengulang kesalahan kembali jika peluang itu dibuka," tegasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya