Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Lebanon Tarik Dubes untuk Prancis Usai Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Lebanon memanggil duta besarnya untuk Prancis, Rami Adwan, menyusul dibukanya penyelidikan resmi terhadap diplomat tersebut atas tuduhan penyerangan dan kekerasan seksual.

Keputusan itu diambil setelah dua mantan pegawai kedutaan mengajukan pengaduan terhadap Adwan di Prancis.

“Menindaklanjuti keadaan seputar kasus duta besar Lebanon, kami memutuskan untuk memanggil dan menarik duta besar Rami Adwan ke pemerintahan pusat,” kata Kemlu dalam sebuah pernyataan.


Dalam pernyataannya, pemerintah Lebanon menyatakan bahwa saat ini Adwan akan digantikan dengan Ziad Taan, yang telah ditunjuk sebagai kuasa usaha dari misi diplomatik.

Seperti dimuat Al Arabiya pada Jumat (9/6), penyelidikan dibuka setelah salah satu wanita berusia 31 tahun yang mengajukan pengaduan mengklaim bahwa Adwan melakukan pelecehan seksual pada Mei 2020 lalu di apartemennya dan bahkan memukul kepalanya dengan pemberat kertas marmer.

Pengaduan tersebut juga mencatat bahwa Adwan kerap menggunakan kekerasan psikologis dan fisik secara terus-menerus terhadap penggugat selama hubungan mereka.

Sementara wanita kedua, 28 tahun, menyatakan bahwa duta besar menyerangnya setelah dia menolak rayuannya. Dalam pengakuannya itu, dia mengklaim bahwa Adwan menyeretnya dengan menarik rambutnya dan berusaha mencekiknya di kasur.

Menghadapi seriusnya tuduhan ini, pemerintah Prancis telah meminta otoritas Lebanon untuk mencabut kekebalan diplomatik Adwan agar proses hukum dapat berlangsung di Prancis.

Kasus ini mencuat sebagai sorotan internasional, mengingat posisi tinggi yang diemban oleh Rami Adwan sebagai duta besar Lebanon untuk Prancis. Sementara Kementerian Luar Negeri Lebanon sendiri menyatakan harapannya agar penyelidikan ini dilakukan secara obyektif dan transparan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni, membantah semua tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan agresi dalam segala bentuk, baik verbal, moral, maupun seksual.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya