Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Lebanon Tarik Dubes untuk Prancis Usai Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Lebanon memanggil duta besarnya untuk Prancis, Rami Adwan, menyusul dibukanya penyelidikan resmi terhadap diplomat tersebut atas tuduhan penyerangan dan kekerasan seksual.

Keputusan itu diambil setelah dua mantan pegawai kedutaan mengajukan pengaduan terhadap Adwan di Prancis.

“Menindaklanjuti keadaan seputar kasus duta besar Lebanon, kami memutuskan untuk memanggil dan menarik duta besar Rami Adwan ke pemerintahan pusat,” kata Kemlu dalam sebuah pernyataan.

Dalam pernyataannya, pemerintah Lebanon menyatakan bahwa saat ini Adwan akan digantikan dengan Ziad Taan, yang telah ditunjuk sebagai kuasa usaha dari misi diplomatik.

Seperti dimuat Al Arabiya pada Jumat (9/6), penyelidikan dibuka setelah salah satu wanita berusia 31 tahun yang mengajukan pengaduan mengklaim bahwa Adwan melakukan pelecehan seksual pada Mei 2020 lalu di apartemennya dan bahkan memukul kepalanya dengan pemberat kertas marmer.

Pengaduan tersebut juga mencatat bahwa Adwan kerap menggunakan kekerasan psikologis dan fisik secara terus-menerus terhadap penggugat selama hubungan mereka.

Sementara wanita kedua, 28 tahun, menyatakan bahwa duta besar menyerangnya setelah dia menolak rayuannya. Dalam pengakuannya itu, dia mengklaim bahwa Adwan menyeretnya dengan menarik rambutnya dan berusaha mencekiknya di kasur.

Menghadapi seriusnya tuduhan ini, pemerintah Prancis telah meminta otoritas Lebanon untuk mencabut kekebalan diplomatik Adwan agar proses hukum dapat berlangsung di Prancis.

Kasus ini mencuat sebagai sorotan internasional, mengingat posisi tinggi yang diemban oleh Rami Adwan sebagai duta besar Lebanon untuk Prancis. Sementara Kementerian Luar Negeri Lebanon sendiri menyatakan harapannya agar penyelidikan ini dilakukan secara obyektif dan transparan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni, membantah semua tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan agresi dalam segala bentuk, baik verbal, moral, maupun seksual.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya