Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Global

Lebanon Tarik Dubes untuk Prancis Usai Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Lebanon memanggil duta besarnya untuk Prancis, Rami Adwan, menyusul dibukanya penyelidikan resmi terhadap diplomat tersebut atas tuduhan penyerangan dan kekerasan seksual.

Keputusan itu diambil setelah dua mantan pegawai kedutaan mengajukan pengaduan terhadap Adwan di Prancis.

“Menindaklanjuti keadaan seputar kasus duta besar Lebanon, kami memutuskan untuk memanggil dan menarik duta besar Rami Adwan ke pemerintahan pusat,” kata Kemlu dalam sebuah pernyataan.


Dalam pernyataannya, pemerintah Lebanon menyatakan bahwa saat ini Adwan akan digantikan dengan Ziad Taan, yang telah ditunjuk sebagai kuasa usaha dari misi diplomatik.

Seperti dimuat Al Arabiya pada Jumat (9/6), penyelidikan dibuka setelah salah satu wanita berusia 31 tahun yang mengajukan pengaduan mengklaim bahwa Adwan melakukan pelecehan seksual pada Mei 2020 lalu di apartemennya dan bahkan memukul kepalanya dengan pemberat kertas marmer.

Pengaduan tersebut juga mencatat bahwa Adwan kerap menggunakan kekerasan psikologis dan fisik secara terus-menerus terhadap penggugat selama hubungan mereka.

Sementara wanita kedua, 28 tahun, menyatakan bahwa duta besar menyerangnya setelah dia menolak rayuannya. Dalam pengakuannya itu, dia mengklaim bahwa Adwan menyeretnya dengan menarik rambutnya dan berusaha mencekiknya di kasur.

Menghadapi seriusnya tuduhan ini, pemerintah Prancis telah meminta otoritas Lebanon untuk mencabut kekebalan diplomatik Adwan agar proses hukum dapat berlangsung di Prancis.

Kasus ini mencuat sebagai sorotan internasional, mengingat posisi tinggi yang diemban oleh Rami Adwan sebagai duta besar Lebanon untuk Prancis. Sementara Kementerian Luar Negeri Lebanon sendiri menyatakan harapannya agar penyelidikan ini dilakukan secara obyektif dan transparan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni, membantah semua tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan agresi dalam segala bentuk, baik verbal, moral, maupun seksual.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya