Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Lebanon Tarik Dubes untuk Prancis Usai Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Lebanon memanggil duta besarnya untuk Prancis, Rami Adwan, menyusul dibukanya penyelidikan resmi terhadap diplomat tersebut atas tuduhan penyerangan dan kekerasan seksual.

Keputusan itu diambil setelah dua mantan pegawai kedutaan mengajukan pengaduan terhadap Adwan di Prancis.

“Menindaklanjuti keadaan seputar kasus duta besar Lebanon, kami memutuskan untuk memanggil dan menarik duta besar Rami Adwan ke pemerintahan pusat,” kata Kemlu dalam sebuah pernyataan.


Dalam pernyataannya, pemerintah Lebanon menyatakan bahwa saat ini Adwan akan digantikan dengan Ziad Taan, yang telah ditunjuk sebagai kuasa usaha dari misi diplomatik.

Seperti dimuat Al Arabiya pada Jumat (9/6), penyelidikan dibuka setelah salah satu wanita berusia 31 tahun yang mengajukan pengaduan mengklaim bahwa Adwan melakukan pelecehan seksual pada Mei 2020 lalu di apartemennya dan bahkan memukul kepalanya dengan pemberat kertas marmer.

Pengaduan tersebut juga mencatat bahwa Adwan kerap menggunakan kekerasan psikologis dan fisik secara terus-menerus terhadap penggugat selama hubungan mereka.

Sementara wanita kedua, 28 tahun, menyatakan bahwa duta besar menyerangnya setelah dia menolak rayuannya. Dalam pengakuannya itu, dia mengklaim bahwa Adwan menyeretnya dengan menarik rambutnya dan berusaha mencekiknya di kasur.

Menghadapi seriusnya tuduhan ini, pemerintah Prancis telah meminta otoritas Lebanon untuk mencabut kekebalan diplomatik Adwan agar proses hukum dapat berlangsung di Prancis.

Kasus ini mencuat sebagai sorotan internasional, mengingat posisi tinggi yang diemban oleh Rami Adwan sebagai duta besar Lebanon untuk Prancis. Sementara Kementerian Luar Negeri Lebanon sendiri menyatakan harapannya agar penyelidikan ini dilakukan secara obyektif dan transparan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni, membantah semua tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan agresi dalam segala bentuk, baik verbal, moral, maupun seksual.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya