Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Lebanon Tarik Dubes untuk Prancis Usai Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri Lebanon memanggil duta besarnya untuk Prancis, Rami Adwan, menyusul dibukanya penyelidikan resmi terhadap diplomat tersebut atas tuduhan penyerangan dan kekerasan seksual.

Keputusan itu diambil setelah dua mantan pegawai kedutaan mengajukan pengaduan terhadap Adwan di Prancis.

“Menindaklanjuti keadaan seputar kasus duta besar Lebanon, kami memutuskan untuk memanggil dan menarik duta besar Rami Adwan ke pemerintahan pusat,” kata Kemlu dalam sebuah pernyataan.


Dalam pernyataannya, pemerintah Lebanon menyatakan bahwa saat ini Adwan akan digantikan dengan Ziad Taan, yang telah ditunjuk sebagai kuasa usaha dari misi diplomatik.

Seperti dimuat Al Arabiya pada Jumat (9/6), penyelidikan dibuka setelah salah satu wanita berusia 31 tahun yang mengajukan pengaduan mengklaim bahwa Adwan melakukan pelecehan seksual pada Mei 2020 lalu di apartemennya dan bahkan memukul kepalanya dengan pemberat kertas marmer.

Pengaduan tersebut juga mencatat bahwa Adwan kerap menggunakan kekerasan psikologis dan fisik secara terus-menerus terhadap penggugat selama hubungan mereka.

Sementara wanita kedua, 28 tahun, menyatakan bahwa duta besar menyerangnya setelah dia menolak rayuannya. Dalam pengakuannya itu, dia mengklaim bahwa Adwan menyeretnya dengan menarik rambutnya dan berusaha mencekiknya di kasur.

Menghadapi seriusnya tuduhan ini, pemerintah Prancis telah meminta otoritas Lebanon untuk mencabut kekebalan diplomatik Adwan agar proses hukum dapat berlangsung di Prancis.

Kasus ini mencuat sebagai sorotan internasional, mengingat posisi tinggi yang diemban oleh Rami Adwan sebagai duta besar Lebanon untuk Prancis. Sementara Kementerian Luar Negeri Lebanon sendiri menyatakan harapannya agar penyelidikan ini dilakukan secara obyektif dan transparan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni, membantah semua tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa kliennya menolak semua tuduhan agresi dalam segala bentuk, baik verbal, moral, maupun seksual.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya