Berita

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana/Ist

Politik

Akui Pemakzulan Jokowi Tak Mudah, Denny Indrayana Beberkan Penyebabnya

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pemakzulan Presiden Joko Widodo diakui pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, tidak mudah direalisasikan.

"Kita juga paham prosesnya tidak sederhana," ujar Denny dalam podcast Refly Harun yang diunggah pada Kamis (8/6).

Menurut Senior Partner Integrity Law Firm itu, Pasal 7B UUD NRI 1945 memuat aturan pemakzulan Presiden, termasuk prosesnya.


"Dimulai dari DPR yang ujungnya ada pernyataan pendapat, kalau itu lolos kuorum persetujuan, maka dilanjutkan di MK," urainya.

Namun, ia mengaku memang sengaja mengangkat isu pemakzulan Jokowi yang tengah melakukan cawe-cawe politik jelang Pilpres 2024.

Sebab, ia menganggap kondisi politik sekarang ini sudah kebablasan. Di mana lembaga pemerintahan rentan digunakan untuk kepentingan politik.

"Proses politik dan hukum kita sekarang lebih banyak terjadi di penggung-panggung belakang, di ruang-ruang gelap. Kalau secara teori korupsi, itu rentan dengan transaksi dan negosiasi yang transaksional, jual beli," tuturnya.

"Tanpa sorotan keterbukaan, (ibarat) tanpa lampu publik yang bisa melihat, itu rentan praktik-praktik menyimpang atau koruptif. Itulah kenapa saya mengungkapkan ke publik memberikan pemahaman, dan membawa yang gelap ke terang," jelas Denny.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya