Berita

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana/Ist

Politik

Akui Pemakzulan Jokowi Tak Mudah, Denny Indrayana Beberkan Penyebabnya

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pemakzulan Presiden Joko Widodo diakui pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, tidak mudah direalisasikan.

"Kita juga paham prosesnya tidak sederhana," ujar Denny dalam podcast Refly Harun yang diunggah pada Kamis (8/6).

Menurut Senior Partner Integrity Law Firm itu, Pasal 7B UUD NRI 1945 memuat aturan pemakzulan Presiden, termasuk prosesnya.


"Dimulai dari DPR yang ujungnya ada pernyataan pendapat, kalau itu lolos kuorum persetujuan, maka dilanjutkan di MK," urainya.

Namun, ia mengaku memang sengaja mengangkat isu pemakzulan Jokowi yang tengah melakukan cawe-cawe politik jelang Pilpres 2024.

Sebab, ia menganggap kondisi politik sekarang ini sudah kebablasan. Di mana lembaga pemerintahan rentan digunakan untuk kepentingan politik.

"Proses politik dan hukum kita sekarang lebih banyak terjadi di penggung-panggung belakang, di ruang-ruang gelap. Kalau secara teori korupsi, itu rentan dengan transaksi dan negosiasi yang transaksional, jual beli," tuturnya.

"Tanpa sorotan keterbukaan, (ibarat) tanpa lampu publik yang bisa melihat, itu rentan praktik-praktik menyimpang atau koruptif. Itulah kenapa saya mengungkapkan ke publik memberikan pemahaman, dan membawa yang gelap ke terang," jelas Denny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya