Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Studi: Instagram Jadi Platform Utama untuk Sebar Konten Pelecehan Seksual Anak

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Instagram menjadi platform andalan yang digunakan oleh jaringan pedofil untuk mempromosikan dan menjual konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah studi yang dirilis oleh Stanford University dan Wall Street Journal, pada Kamis (8/6).

"Jaringan akun besar yang diduga dioperasikan oleh anak-anak di bawah umur secara terbuka mengiklankan dan menjual materi pelecehan seksual anak yang dibuat oleh mereka sendiri,” kata para peneliti dari Pusat Kebijakan Cyber ??di Universitas Stanford, dimuat Al Arabiya.


Berkat fitur-fitur seperti algoritma rekomendasi dan pesan langsung yang dapat memfasilitasi koneksi antara pembeli dan penjual, platform itu disebut menjadi tempat yang penting bagi mereka untuk terus menjalankan operasinya.

Menurut WSJ, para penjual atau pun pencari konten menaruh kata kunci eksplisit secara seksual yang secara khusus merujuk pada anak-anak untuk mendapatkan konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, dalam akunnya, jaringan pedofil itu menampilkan menu dengan opsi bertemu langsung atau pun melalui panggilan video.

“Dengan harga tertentu, anak-anak tersedia untuk pertemuan tatap muka,” tulis WSJ dalam artikelnya.

Sejauh ini Meta, perusahaan induk Instagram, belum menanggapi permintaan komentar. Namun menurut WSJ raksasa media sosial itu telah mengakui kesalahan mereka dalam layanan keamanannya dan mengatakan mereka telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya