Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Studi: Instagram Jadi Platform Utama untuk Sebar Konten Pelecehan Seksual Anak

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Instagram menjadi platform andalan yang digunakan oleh jaringan pedofil untuk mempromosikan dan menjual konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah studi yang dirilis oleh Stanford University dan Wall Street Journal, pada Kamis (8/6).

"Jaringan akun besar yang diduga dioperasikan oleh anak-anak di bawah umur secara terbuka mengiklankan dan menjual materi pelecehan seksual anak yang dibuat oleh mereka sendiri,” kata para peneliti dari Pusat Kebijakan Cyber ??di Universitas Stanford, dimuat Al Arabiya.


Berkat fitur-fitur seperti algoritma rekomendasi dan pesan langsung yang dapat memfasilitasi koneksi antara pembeli dan penjual, platform itu disebut menjadi tempat yang penting bagi mereka untuk terus menjalankan operasinya.

Menurut WSJ, para penjual atau pun pencari konten menaruh kata kunci eksplisit secara seksual yang secara khusus merujuk pada anak-anak untuk mendapatkan konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, dalam akunnya, jaringan pedofil itu menampilkan menu dengan opsi bertemu langsung atau pun melalui panggilan video.

“Dengan harga tertentu, anak-anak tersedia untuk pertemuan tatap muka,” tulis WSJ dalam artikelnya.

Sejauh ini Meta, perusahaan induk Instagram, belum menanggapi permintaan komentar. Namun menurut WSJ raksasa media sosial itu telah mengakui kesalahan mereka dalam layanan keamanannya dan mengatakan mereka telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya