Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Studi: Instagram Jadi Platform Utama untuk Sebar Konten Pelecehan Seksual Anak

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Instagram menjadi platform andalan yang digunakan oleh jaringan pedofil untuk mempromosikan dan menjual konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah studi yang dirilis oleh Stanford University dan Wall Street Journal, pada Kamis (8/6).

"Jaringan akun besar yang diduga dioperasikan oleh anak-anak di bawah umur secara terbuka mengiklankan dan menjual materi pelecehan seksual anak yang dibuat oleh mereka sendiri,” kata para peneliti dari Pusat Kebijakan Cyber ??di Universitas Stanford, dimuat Al Arabiya.


Berkat fitur-fitur seperti algoritma rekomendasi dan pesan langsung yang dapat memfasilitasi koneksi antara pembeli dan penjual, platform itu disebut menjadi tempat yang penting bagi mereka untuk terus menjalankan operasinya.

Menurut WSJ, para penjual atau pun pencari konten menaruh kata kunci eksplisit secara seksual yang secara khusus merujuk pada anak-anak untuk mendapatkan konten yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, dalam akunnya, jaringan pedofil itu menampilkan menu dengan opsi bertemu langsung atau pun melalui panggilan video.

“Dengan harga tertentu, anak-anak tersedia untuk pertemuan tatap muka,” tulis WSJ dalam artikelnya.

Sejauh ini Meta, perusahaan induk Instagram, belum menanggapi permintaan komentar. Namun menurut WSJ raksasa media sosial itu telah mengakui kesalahan mereka dalam layanan keamanannya dan mengatakan mereka telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah yang diangkat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya