Berita

Bentrok antara pendukung Direktur Lokataru Haris Azhar dengan aparat kepolisian saat Menko Marves Luhut Binsar akan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6)/RMOL

Politik

Pendukung Haris dan Polisi Terlibat Bentrok Saat Luhut Tinggalkan PN Jaktim

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terjadi bentrok antara pendukung Direktur Lokataru Haris Azhar dengan aparat kepolisian saat Menko Marves Luhut Binsar akan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Situasi di depan pengadilan sempat mencekam. Aksi saling dorong pun tidak bisa dihindarkan.
Bahkan, sempat terjadi adu pukul antara polisi dan pendukung Haris Azhar yang terpancing emosi.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang pendukung Haris tumbang sampai harus dibopong. Aktivis perempuan pun turut menjadi korban. Akibat bentrokan ini terjadi kemacetan panjang di sekitar PN Jaktim.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang pendukung Haris tumbang sampai harus dibopong. Aktivis perempuan pun turut menjadi korban. Akibat bentrokan ini terjadi kemacetan panjang di sekitar PN Jaktim.

"Setop, setop, sudah. Polisi mundur masuk ke dalam. Kawan-kawan tenang jangan terpancing," ujar koordinator aksi dari atas mobil komando.

Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
 
Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya