Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi/RMOL

Presisi

Kamar Kos untuk Simpan Sabu Senilai Puluhan Miliar, Empat Orang Diciduk

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Aceh, Medan, Jakarta, dengan berat 18,6 kilogram. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka

"Mereka adalah APR, EN, MRD dan SDM, serta empat lainnya masuk DPO (daftar pencarian orang), atas nama Hendra, Lanata, Ferdi, dan Pak Cik Agam. Semua berperan sebagai pengendali, kini diburu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, di Mapolres Metro Jakbar, Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, Kamis (8/6).

Pengungkapan berawal saat penyidik berhasil mengembangkan informasi adanya peredaran sabu di wilayah Taman Sari Jakarta Barat.


Benar saja, polisi mengamankan AT dan EN di Kos Yellow lantai 3 kamar nomor 308, di Jalan Mangga Besar VI Nomor 62 Taman Sari, Jakarta Barat, pada 21 Mei 2023  pukul 07.00 WIB, dengan barang bukti 6,9 kilogram sabu.

Meski sudah menangkap dua pengedar, penyidik terus mengembangkan kasus dengan kembali menangkap tersangka MRD di Kos Oriental, Jalan Mangga Besar XIII No.1 Mangga Besar, Jakarta Pusat pada sore harinya dengan 1,06 kilogram sabu.

Dari MRD diperoleh infomasi bahwa ada jaringan yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Medan.

"Kasatnarkoba dan penyidik berangkat ke Medan dan berhasil amankan 1 orang SDM dan penyidik mengamankan 10,6 kilogram sabu," kata Syahduddi.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 16 bungkus teh Cina warna hijau yang berisi sabu, dan juga 18 paket plastik obat berisi sabu dengan total 18.869 gram atau 18,6 kg atau bilan dirupiahkan bisa mencapai Rp 28 miliar.

Para tersangka pun terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya