Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi/RMOL

Presisi

Kamar Kos untuk Simpan Sabu Senilai Puluhan Miliar, Empat Orang Diciduk

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Aceh, Medan, Jakarta, dengan berat 18,6 kilogram. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka

"Mereka adalah APR, EN, MRD dan SDM, serta empat lainnya masuk DPO (daftar pencarian orang), atas nama Hendra, Lanata, Ferdi, dan Pak Cik Agam. Semua berperan sebagai pengendali, kini diburu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, di Mapolres Metro Jakbar, Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, Kamis (8/6).

Pengungkapan berawal saat penyidik berhasil mengembangkan informasi adanya peredaran sabu di wilayah Taman Sari Jakarta Barat.


Benar saja, polisi mengamankan AT dan EN di Kos Yellow lantai 3 kamar nomor 308, di Jalan Mangga Besar VI Nomor 62 Taman Sari, Jakarta Barat, pada 21 Mei 2023  pukul 07.00 WIB, dengan barang bukti 6,9 kilogram sabu.

Meski sudah menangkap dua pengedar, penyidik terus mengembangkan kasus dengan kembali menangkap tersangka MRD di Kos Oriental, Jalan Mangga Besar XIII No.1 Mangga Besar, Jakarta Pusat pada sore harinya dengan 1,06 kilogram sabu.

Dari MRD diperoleh infomasi bahwa ada jaringan yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Medan.

"Kasatnarkoba dan penyidik berangkat ke Medan dan berhasil amankan 1 orang SDM dan penyidik mengamankan 10,6 kilogram sabu," kata Syahduddi.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 16 bungkus teh Cina warna hijau yang berisi sabu, dan juga 18 paket plastik obat berisi sabu dengan total 18.869 gram atau 18,6 kg atau bilan dirupiahkan bisa mencapai Rp 28 miliar.

Para tersangka pun terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya