Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi/RMOL

Presisi

Kamar Kos untuk Simpan Sabu Senilai Puluhan Miliar, Empat Orang Diciduk

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Aceh, Medan, Jakarta, dengan berat 18,6 kilogram. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka

"Mereka adalah APR, EN, MRD dan SDM, serta empat lainnya masuk DPO (daftar pencarian orang), atas nama Hendra, Lanata, Ferdi, dan Pak Cik Agam. Semua berperan sebagai pengendali, kini diburu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, di Mapolres Metro Jakbar, Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, Kamis (8/6).

Pengungkapan berawal saat penyidik berhasil mengembangkan informasi adanya peredaran sabu di wilayah Taman Sari Jakarta Barat.


Benar saja, polisi mengamankan AT dan EN di Kos Yellow lantai 3 kamar nomor 308, di Jalan Mangga Besar VI Nomor 62 Taman Sari, Jakarta Barat, pada 21 Mei 2023  pukul 07.00 WIB, dengan barang bukti 6,9 kilogram sabu.

Meski sudah menangkap dua pengedar, penyidik terus mengembangkan kasus dengan kembali menangkap tersangka MRD di Kos Oriental, Jalan Mangga Besar XIII No.1 Mangga Besar, Jakarta Pusat pada sore harinya dengan 1,06 kilogram sabu.

Dari MRD diperoleh infomasi bahwa ada jaringan yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Medan.

"Kasatnarkoba dan penyidik berangkat ke Medan dan berhasil amankan 1 orang SDM dan penyidik mengamankan 10,6 kilogram sabu," kata Syahduddi.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 16 bungkus teh Cina warna hijau yang berisi sabu, dan juga 18 paket plastik obat berisi sabu dengan total 18.869 gram atau 18,6 kg atau bilan dirupiahkan bisa mencapai Rp 28 miliar.

Para tersangka pun terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya