Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi/RMOL

Presisi

Kamar Kos untuk Simpan Sabu Senilai Puluhan Miliar, Empat Orang Diciduk

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Aceh, Medan, Jakarta, dengan berat 18,6 kilogram. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka

"Mereka adalah APR, EN, MRD dan SDM, serta empat lainnya masuk DPO (daftar pencarian orang), atas nama Hendra, Lanata, Ferdi, dan Pak Cik Agam. Semua berperan sebagai pengendali, kini diburu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, di Mapolres Metro Jakbar, Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, Kamis (8/6).

Pengungkapan berawal saat penyidik berhasil mengembangkan informasi adanya peredaran sabu di wilayah Taman Sari Jakarta Barat.


Benar saja, polisi mengamankan AT dan EN di Kos Yellow lantai 3 kamar nomor 308, di Jalan Mangga Besar VI Nomor 62 Taman Sari, Jakarta Barat, pada 21 Mei 2023  pukul 07.00 WIB, dengan barang bukti 6,9 kilogram sabu.

Meski sudah menangkap dua pengedar, penyidik terus mengembangkan kasus dengan kembali menangkap tersangka MRD di Kos Oriental, Jalan Mangga Besar XIII No.1 Mangga Besar, Jakarta Pusat pada sore harinya dengan 1,06 kilogram sabu.

Dari MRD diperoleh infomasi bahwa ada jaringan yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Medan.

"Kasatnarkoba dan penyidik berangkat ke Medan dan berhasil amankan 1 orang SDM dan penyidik mengamankan 10,6 kilogram sabu," kata Syahduddi.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 16 bungkus teh Cina warna hijau yang berisi sabu, dan juga 18 paket plastik obat berisi sabu dengan total 18.869 gram atau 18,6 kg atau bilan dirupiahkan bisa mencapai Rp 28 miliar.

Para tersangka pun terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya