Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pakar: Pemakzulan Jokowi Sulit dan Complicated!

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo sebagaimana usulan Denny Indrayana kepada DPR RI bukan langkah mudah.

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid berpandangan, langkah konstitusional memakzulkan presiden atau wakil presiden sengaja dibuat berat dan rumit dengan melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), serta MPR.

Secara akademik, dapat dikatakan bahwa pemakzulan atau impeachment adalah extraordinary political event di dalam sistem presidensial.


"Kepala negara hanya boleh diberhentikan dengan alasan hukum, dan tidak boleh dengan sangkaan secara politis. Apalagi jika melihat konfigurasi politik yang ada di parlemen saat ini, kelihatannya tidak mudah (memakzulkan Presiden Jokowi," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6).

Fahri mengatakan, hal tersebut dapat dicermati dari mekanisme pengambilan keputusan secara kelembagaan yang sengaja didesain sedemikian rupa agar tidak mudah.

"Article of impeachment itu didorong oleh anggota parlemen, baik ke Mahkamah Konstitusi ataupun ke MPR untuk digelar sidang istimewa," sambungnya.

Oleh karenanya, ia memandang wacana pemakzulan yang dilontarkan Denny Indrayana cukup dimaknai sebagai diskursus akademik dan secara politik agar anggota DPR RI menyikapinya sesuai kewenangan konstitusional yang ada.

"Tetapi secara politis, saya berpendapat not easy and complicated," tutup Fahri Bachmid.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya