Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pakar: Pemakzulan Jokowi Sulit dan Complicated!

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo sebagaimana usulan Denny Indrayana kepada DPR RI bukan langkah mudah.

Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid berpandangan, langkah konstitusional memakzulkan presiden atau wakil presiden sengaja dibuat berat dan rumit dengan melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), serta MPR.

Secara akademik, dapat dikatakan bahwa pemakzulan atau impeachment adalah extraordinary political event di dalam sistem presidensial.


"Kepala negara hanya boleh diberhentikan dengan alasan hukum, dan tidak boleh dengan sangkaan secara politis. Apalagi jika melihat konfigurasi politik yang ada di parlemen saat ini, kelihatannya tidak mudah (memakzulkan Presiden Jokowi," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6).

Fahri mengatakan, hal tersebut dapat dicermati dari mekanisme pengambilan keputusan secara kelembagaan yang sengaja didesain sedemikian rupa agar tidak mudah.

"Article of impeachment itu didorong oleh anggota parlemen, baik ke Mahkamah Konstitusi ataupun ke MPR untuk digelar sidang istimewa," sambungnya.

Oleh karenanya, ia memandang wacana pemakzulan yang dilontarkan Denny Indrayana cukup dimaknai sebagai diskursus akademik dan secara politik agar anggota DPR RI menyikapinya sesuai kewenangan konstitusional yang ada.

"Tetapi secara politis, saya berpendapat not easy and complicated," tutup Fahri Bachmid.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya