Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6)/RMOL

Hukum

Marak Kasus TPPO, Kompolnas Minta Polri Petakan Jaringanya

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri diminta memetakan wilayah yang menjadi lokasi jaringan komplotan dari Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dalam menyikapi maraknya kejahatan perdagangan orang.

"Pemetaan jaringan komplotan TPPO, koordinasi dengan para pegiat anti TPPO dan segerakan pencegahan serta penegakan hukum di seluruh Polda di Indonesia," kata Poengky Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/6).


Bahkan, Poengky menekankan Polri harus fokus di beberapa daerah yang menjadi lokasi terbanyak TPPO, tertutama di daerah terluar dan terdepan yang ada di perbatasan Indonesia.

"Khususnya di daerah-daerah yang terbanyak kasus TPPO, antara lain NTT, Kepri, dan daerah-daerah perbatasan lainnya," kata Poengky.

Dari pemetaan ini, Poengky berharap, pihak kepolisian dapat mencegah sekaligus mengungkap TPPO beserta jaringannya dengan cepat.

Sebelumnya, sebanyak 500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari tahun 2020 hingga 2023 telah ditangani Polri.

"Penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Dari ungkapan tersebut, ratusan orang telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka. Masih dari data yang ada, kasus paling tinggi terjadi pada tahun 2022.

"Pada tahun 2022 terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak," ucap Ramadhan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya