Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6)/RMOL

Hukum

Marak Kasus TPPO, Kompolnas Minta Polri Petakan Jaringanya

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri diminta memetakan wilayah yang menjadi lokasi jaringan komplotan dari Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dalam menyikapi maraknya kejahatan perdagangan orang.

"Pemetaan jaringan komplotan TPPO, koordinasi dengan para pegiat anti TPPO dan segerakan pencegahan serta penegakan hukum di seluruh Polda di Indonesia," kata Poengky Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/6).


Bahkan, Poengky menekankan Polri harus fokus di beberapa daerah yang menjadi lokasi terbanyak TPPO, tertutama di daerah terluar dan terdepan yang ada di perbatasan Indonesia.

"Khususnya di daerah-daerah yang terbanyak kasus TPPO, antara lain NTT, Kepri, dan daerah-daerah perbatasan lainnya," kata Poengky.

Dari pemetaan ini, Poengky berharap, pihak kepolisian dapat mencegah sekaligus mengungkap TPPO beserta jaringannya dengan cepat.

Sebelumnya, sebanyak 500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari tahun 2020 hingga 2023 telah ditangani Polri.

"Penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Dari ungkapan tersebut, ratusan orang telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka. Masih dari data yang ada, kasus paling tinggi terjadi pada tahun 2022.

"Pada tahun 2022 terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak," ucap Ramadhan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya