Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6)/RMOL

Hukum

Marak Kasus TPPO, Kompolnas Minta Polri Petakan Jaringanya

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri diminta memetakan wilayah yang menjadi lokasi jaringan komplotan dari Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dalam menyikapi maraknya kejahatan perdagangan orang.

"Pemetaan jaringan komplotan TPPO, koordinasi dengan para pegiat anti TPPO dan segerakan pencegahan serta penegakan hukum di seluruh Polda di Indonesia," kata Poengky Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/6).


Bahkan, Poengky menekankan Polri harus fokus di beberapa daerah yang menjadi lokasi terbanyak TPPO, tertutama di daerah terluar dan terdepan yang ada di perbatasan Indonesia.

"Khususnya di daerah-daerah yang terbanyak kasus TPPO, antara lain NTT, Kepri, dan daerah-daerah perbatasan lainnya," kata Poengky.

Dari pemetaan ini, Poengky berharap, pihak kepolisian dapat mencegah sekaligus mengungkap TPPO beserta jaringannya dengan cepat.

Sebelumnya, sebanyak 500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari tahun 2020 hingga 2023 telah ditangani Polri.

"Penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Dari ungkapan tersebut, ratusan orang telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka. Masih dari data yang ada, kasus paling tinggi terjadi pada tahun 2022.

"Pada tahun 2022 terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak," ucap Ramadhan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya