Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Ist

Hukum

Meski Jengkel, Luhut Ternyata Sempat Tawarkan Damai ke Haris Azhar

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah meminta Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi upaya perdamaian.

“Emang ada upaya itu saya minta sendiri kepada Pak Kapolda. Tolong pak Kapolda dimediasi saja walau terus terang saya jengkel sekali," ucapnya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Luhut merasa, pernyataan Haris yang menuduhnya punya bisnis di Papua dan disebut penjahat bahkan digelari 'lord', telah menyakiti hatinya.


"Saya dibilang penjahat itu sangat menyakiti hati saya, tapi itu (mediasi) saya mau Yang Mulia. Ya sudah (tawarkan) damai, dia (Haris) minta maaf terbuka," ujar Luhut.

Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". Dalam video itu yang diunggah pada Agustus 2021 silam itu tampak Fatia Maulidiyanti bersama Haris.

Atas perbuatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya