Berita

Pembangkit listrik GHEMMI yang disinyalir melakukan penimbunan FABA/RMOLSumsel

Nusantara

Lingkungan Rusak, Gubernur Sumsel Diminta Coret Izin Aktivitas Musi Prima Coal

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Protes terhadap aktivitas PT Musi Prima Coal disuarakan masyarakat gabungan Kabupaten Muara Enim, Pali, dan Kota Prabumulih.

Mereka meminta meminta Gubernur Sumsel dan Dishub Provinsi tidak mengeluarkan izin kegiatan PT Musi Prima Coal di aliran Sungai Lematang.

Sebab, perusahaan tambang tersebut belum menyelesaikan tanggung jawab kepada masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan.


Ada sejumlah poin yang disampaikan dalam aksi mereka. Yakni, meminta segera menyelesaikan jatah lahan, meminta persoalan Iimbah segera ditindaklanjuti, dan meminta masyarakat dilibatkan di PT MPC atau subkontraktor sesuai kebutuhan.

Kemudian meminta tenaga kerja dan perbaikan jalan depan Puskesmas Jalan Sinan dilakukan melalui CSR. Mereka juga menuntut perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang dilewati, serta beberapa tuntutan lain.

Koordinator Aksi Masyarakat Gabungan Pali, Muara Enim dan Prabumulih, Junizar mengatakan, pihaknya meminta poin-poin tuntutan tersebut ditindaklanjuti selambatnya pada Selasa 13 Juni 2023.

"Jika tidak memenuhi kesepakatan itu, kami akan datang dengan massa yang lebih besar," tegas Junizar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (8/6).

Sementara itu, Legal Musi Prima Coal, Abi Samran mengklaim aktivitas Musi Prima Coal sudah memegang izin resmi.

"Kami belum bisa mengatakan tuntutan mereka terpenuhi atau tidak. Izin semua sudah cukup, artinya dari Dinas Perhubungan sudah terpenuhi, sudah kita pegang izin lingkungan, semua sudah dikantongi," jelas Abi.

Massa sebelumnya menggelar aksi di depan kantor PT Guo Hua Energi Musi Makmur Indonesia (GHEMMI) yang berlokasi di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Sementara, PT Musi Prima Coal adalah perusahaan tambang batubara dengan kontraktor PT Lematang Coal Lestari yang menyuplai batubara untuk perusahaan pembangkit listrik PT GHEMMI.

Ketiga perusahaan ini sudah berulang kali mendapat sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, mulai dari pencemaran dan perusakan lingkungan, termasuk beberapa kejahatan lain yang saat ini sedang diusut yakni diantaranya adalah mega skandal korupsi penggelembungan OB dan penimbunan Fly Ash Bottom Ash (FABA).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya