Berita

Ilustrasi Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Sudah Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Didalami Lobi Hasbi Hasan Amankan Perkara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 13:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Hakim Agung, Prim Haryadi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) usai diancam jemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan.

"Informasi yang kami peroleh, benar ya saksi Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (8/6).

Ali mengatakan, Prim sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya antara lain adanya informasi terkait dugaan DTY (Dadan Tri Yudianto) melalui HH (Hasbi Hasan) pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA," jelas Ali.

Namun demikian kata Ali, keterangan Prim selengkapnya ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan tidak bisa disampaikan kepada publik, karena nantinya akan dibeberkan dalam proses persidangan.

"Kami mengapresiasi saksi yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan berharap saksi-saksi lainnya yang dipanggil penyidik KPK juga bersikap koperatif, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera selesai dan berkepastian hukum," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prim keluar dari lobby Gedung ACLC C1 atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 12.03 WIB dan langsung naik ke mobilnya, saat wartawan baru tiba di lokasi.

Prim diketahui telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang ke Gedung KPK lama setelah sebelumnya diultimatum akan dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir.

Di mana, Prim sedianya dipanggil untuk kedua kalinya oleh tim penyidik pada Rabu (7/6). Namun Prim mangkir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

Sebelumnya, Prim sudah dipanggil untuk pertama kalinya pada Rabu (31/5). Namun pada pemanggilan pertama itu, Prim juga mangkir.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). KPK pun dalam waktu dekat ini akan kembali memanggil Hasbi untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan upaya paksa penahanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya