Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Yakin Kasus Gratifikasi Libatkan Atasan Andhi Pramono di Ditjen Bea dan Cukai

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tidak sendirian dalam menerima gratifikasi. Melainkan ada kemungkinan melibatkan staf, bahkan atasannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara dugaan gratifikasi Andhi Pramono mirip dengan perkara pajak. Di mana dalam perkara pajak, Wajib Pajak ingin menurunkan beban pajak dengan melakukan negosiasi.

Sementara Bea Cukai sangat rawan dari penyuapan. Mengingat, Bea Cukai merupakan penjaga pintu gerbang yang mengamankan wilayah RI dari barang-barang selundupan.


"Ya memang itu menjadi sangat rawan, ketika misalnya importir itu ingin memasukkan barang-barang dilarang beredar di Indonesia, atau menurunkan bea masuk, itu menjadi salah satu modus dari aparat atau pejabat di Bea Cukai," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).

Terkait Andhi Pramono, Alex mengaku pihaknya akan mendalami terkait dugaan persekongkolan Andhi dengan pihak importir atau eksportir yang mengakali dokumen, termasuk dugaan menurunkan tarif bea masuk atau pajak.

"Tentu nanti akan dilihat, sebetulnya di dalam proses perizinan itu ada kemungkinan besar itu menimbulkan kerugian negara. Kalau misalnya tarif yang dibebankan pada pihak importir atau eksportir itu ternyata lebih rendah dari ketentuan, itu kan pasti ada kerugian negara," jelas Alex.

Dengan demikian, Alex memastikan KPK akan mendalami itu semua untuk membuktikan perkara gratifikasi yang diterima Andhi Pramono.

"Dan apakah juga ada keterlibatan dari pihak lain? Karena, kalau modusnya seperti itu, saya yakin yang bersangkutan pasti tidak sendiri, pasti juga melibatkan mungkin stafnya atau mungkin bahkan atasannya, ya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," pungkas Alex.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya