Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Yakin Kasus Gratifikasi Libatkan Atasan Andhi Pramono di Ditjen Bea dan Cukai

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tidak sendirian dalam menerima gratifikasi. Melainkan ada kemungkinan melibatkan staf, bahkan atasannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara dugaan gratifikasi Andhi Pramono mirip dengan perkara pajak. Di mana dalam perkara pajak, Wajib Pajak ingin menurunkan beban pajak dengan melakukan negosiasi.

Sementara Bea Cukai sangat rawan dari penyuapan. Mengingat, Bea Cukai merupakan penjaga pintu gerbang yang mengamankan wilayah RI dari barang-barang selundupan.

"Ya memang itu menjadi sangat rawan, ketika misalnya importir itu ingin memasukkan barang-barang dilarang beredar di Indonesia, atau menurunkan bea masuk, itu menjadi salah satu modus dari aparat atau pejabat di Bea Cukai," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).

Terkait Andhi Pramono, Alex mengaku pihaknya akan mendalami terkait dugaan persekongkolan Andhi dengan pihak importir atau eksportir yang mengakali dokumen, termasuk dugaan menurunkan tarif bea masuk atau pajak.

"Tentu nanti akan dilihat, sebetulnya di dalam proses perizinan itu ada kemungkinan besar itu menimbulkan kerugian negara. Kalau misalnya tarif yang dibebankan pada pihak importir atau eksportir itu ternyata lebih rendah dari ketentuan, itu kan pasti ada kerugian negara," jelas Alex.

Dengan demikian, Alex memastikan KPK akan mendalami itu semua untuk membuktikan perkara gratifikasi yang diterima Andhi Pramono.

"Dan apakah juga ada keterlibatan dari pihak lain? Karena, kalau modusnya seperti itu, saya yakin yang bersangkutan pasti tidak sendiri, pasti juga melibatkan mungkin stafnya atau mungkin bahkan atasannya, ya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," pungkas Alex.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya