Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Yakin Kasus Gratifikasi Libatkan Atasan Andhi Pramono di Ditjen Bea dan Cukai

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tidak sendirian dalam menerima gratifikasi. Melainkan ada kemungkinan melibatkan staf, bahkan atasannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara dugaan gratifikasi Andhi Pramono mirip dengan perkara pajak. Di mana dalam perkara pajak, Wajib Pajak ingin menurunkan beban pajak dengan melakukan negosiasi.

Sementara Bea Cukai sangat rawan dari penyuapan. Mengingat, Bea Cukai merupakan penjaga pintu gerbang yang mengamankan wilayah RI dari barang-barang selundupan.

"Ya memang itu menjadi sangat rawan, ketika misalnya importir itu ingin memasukkan barang-barang dilarang beredar di Indonesia, atau menurunkan bea masuk, itu menjadi salah satu modus dari aparat atau pejabat di Bea Cukai," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).

Terkait Andhi Pramono, Alex mengaku pihaknya akan mendalami terkait dugaan persekongkolan Andhi dengan pihak importir atau eksportir yang mengakali dokumen, termasuk dugaan menurunkan tarif bea masuk atau pajak.

"Tentu nanti akan dilihat, sebetulnya di dalam proses perizinan itu ada kemungkinan besar itu menimbulkan kerugian negara. Kalau misalnya tarif yang dibebankan pada pihak importir atau eksportir itu ternyata lebih rendah dari ketentuan, itu kan pasti ada kerugian negara," jelas Alex.

Dengan demikian, Alex memastikan KPK akan mendalami itu semua untuk membuktikan perkara gratifikasi yang diterima Andhi Pramono.

"Dan apakah juga ada keterlibatan dari pihak lain? Karena, kalau modusnya seperti itu, saya yakin yang bersangkutan pasti tidak sendiri, pasti juga melibatkan mungkin stafnya atau mungkin bahkan atasannya, ya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," pungkas Alex.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya