Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Yakin Kasus Gratifikasi Libatkan Atasan Andhi Pramono di Ditjen Bea dan Cukai

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tidak sendirian dalam menerima gratifikasi. Melainkan ada kemungkinan melibatkan staf, bahkan atasannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara dugaan gratifikasi Andhi Pramono mirip dengan perkara pajak. Di mana dalam perkara pajak, Wajib Pajak ingin menurunkan beban pajak dengan melakukan negosiasi.

Sementara Bea Cukai sangat rawan dari penyuapan. Mengingat, Bea Cukai merupakan penjaga pintu gerbang yang mengamankan wilayah RI dari barang-barang selundupan.


"Ya memang itu menjadi sangat rawan, ketika misalnya importir itu ingin memasukkan barang-barang dilarang beredar di Indonesia, atau menurunkan bea masuk, itu menjadi salah satu modus dari aparat atau pejabat di Bea Cukai," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).

Terkait Andhi Pramono, Alex mengaku pihaknya akan mendalami terkait dugaan persekongkolan Andhi dengan pihak importir atau eksportir yang mengakali dokumen, termasuk dugaan menurunkan tarif bea masuk atau pajak.

"Tentu nanti akan dilihat, sebetulnya di dalam proses perizinan itu ada kemungkinan besar itu menimbulkan kerugian negara. Kalau misalnya tarif yang dibebankan pada pihak importir atau eksportir itu ternyata lebih rendah dari ketentuan, itu kan pasti ada kerugian negara," jelas Alex.

Dengan demikian, Alex memastikan KPK akan mendalami itu semua untuk membuktikan perkara gratifikasi yang diterima Andhi Pramono.

"Dan apakah juga ada keterlibatan dari pihak lain? Karena, kalau modusnya seperti itu, saya yakin yang bersangkutan pasti tidak sendiri, pasti juga melibatkan mungkin stafnya atau mungkin bahkan atasannya, ya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," pungkas Alex.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya