Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Yakin Kasus Gratifikasi Libatkan Atasan Andhi Pramono di Ditjen Bea dan Cukai

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tidak sendirian dalam menerima gratifikasi. Melainkan ada kemungkinan melibatkan staf, bahkan atasannya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara dugaan gratifikasi Andhi Pramono mirip dengan perkara pajak. Di mana dalam perkara pajak, Wajib Pajak ingin menurunkan beban pajak dengan melakukan negosiasi.

Sementara Bea Cukai sangat rawan dari penyuapan. Mengingat, Bea Cukai merupakan penjaga pintu gerbang yang mengamankan wilayah RI dari barang-barang selundupan.


"Ya memang itu menjadi sangat rawan, ketika misalnya importir itu ingin memasukkan barang-barang dilarang beredar di Indonesia, atau menurunkan bea masuk, itu menjadi salah satu modus dari aparat atau pejabat di Bea Cukai," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).

Terkait Andhi Pramono, Alex mengaku pihaknya akan mendalami terkait dugaan persekongkolan Andhi dengan pihak importir atau eksportir yang mengakali dokumen, termasuk dugaan menurunkan tarif bea masuk atau pajak.

"Tentu nanti akan dilihat, sebetulnya di dalam proses perizinan itu ada kemungkinan besar itu menimbulkan kerugian negara. Kalau misalnya tarif yang dibebankan pada pihak importir atau eksportir itu ternyata lebih rendah dari ketentuan, itu kan pasti ada kerugian negara," jelas Alex.

Dengan demikian, Alex memastikan KPK akan mendalami itu semua untuk membuktikan perkara gratifikasi yang diterima Andhi Pramono.

"Dan apakah juga ada keterlibatan dari pihak lain? Karena, kalau modusnya seperti itu, saya yakin yang bersangkutan pasti tidak sendiri, pasti juga melibatkan mungkin stafnya atau mungkin bahkan atasannya, ya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut," pungkas Alex.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya