Berita

Tim kuasa hukum WN Kanada Stephane Gagnon (50)/Ist

Hukum

WN Kanada Ajukan Praperadilan Usai Ditangkap Polda Bali

RABU, 07 JUNI 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) mengajukan praperadilan terkait penangkapan oleh kepolisian Bali.

Kuasa hukum Stephane Gagnon, Pahrur Dalimunthe mengatakan, penangkapan kliennya diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami anggap ada kejanggalan, kami mengajukan praperadilan penangkapan klien kami,” kata Pahrur dalam keterangannya, Rabu (7/6).


Pahrur memaparkan terjadi beberapa kejanggalan. Di antaranya, tidak berlandaskan UU Ekstradisi melainkan laporan polisi (LP) model A saat hendak memulangkan kliennya.

“LP model A itu dalam KUHP kalau polisi temukan tindak pidana. Itu harus jelas diuraikan pasalnya, di mana dan kapan (kejadiannya),” jelasnya.

Red notice Interpol yang digunakan juga disebut tidak memuat permintaan penangkapan, hanya memantau. Identitas yang tercantum dalam red notice juga berbeda dengan yang dimiliki kliennya.

“Paspor (di red notice) berawalan G8. Dia (kliennya) enggak pernah pakai ini. Paspor terakhir awalannya A. Dia sudah pakai ini untuk ke beberapa negara. Di Indonesia juga punya KITAS,” tuturnya.

Sementara itu, ia juga mengkritisi rencana pendeportasian kliennya. Sebab Indonesia tidak memiliki perjanjian dengan Kanada.

"Kami sudah bersurat ke Kemlu dan infonya tidak ada (permintaan Kanada mengekstradisi Stephane Gagnon),” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya