Berita

Tim kuasa hukum WN Kanada Stephane Gagnon (50)/Ist

Hukum

WN Kanada Ajukan Praperadilan Usai Ditangkap Polda Bali

RABU, 07 JUNI 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) mengajukan praperadilan terkait penangkapan oleh kepolisian Bali.

Kuasa hukum Stephane Gagnon, Pahrur Dalimunthe mengatakan, penangkapan kliennya diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami anggap ada kejanggalan, kami mengajukan praperadilan penangkapan klien kami,” kata Pahrur dalam keterangannya, Rabu (7/6).


Pahrur memaparkan terjadi beberapa kejanggalan. Di antaranya, tidak berlandaskan UU Ekstradisi melainkan laporan polisi (LP) model A saat hendak memulangkan kliennya.

“LP model A itu dalam KUHP kalau polisi temukan tindak pidana. Itu harus jelas diuraikan pasalnya, di mana dan kapan (kejadiannya),” jelasnya.

Red notice Interpol yang digunakan juga disebut tidak memuat permintaan penangkapan, hanya memantau. Identitas yang tercantum dalam red notice juga berbeda dengan yang dimiliki kliennya.

“Paspor (di red notice) berawalan G8. Dia (kliennya) enggak pernah pakai ini. Paspor terakhir awalannya A. Dia sudah pakai ini untuk ke beberapa negara. Di Indonesia juga punya KITAS,” tuturnya.

Sementara itu, ia juga mengkritisi rencana pendeportasian kliennya. Sebab Indonesia tidak memiliki perjanjian dengan Kanada.

"Kami sudah bersurat ke Kemlu dan infonya tidak ada (permintaan Kanada mengekstradisi Stephane Gagnon),” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya