Berita

Tim kuasa hukum WN Kanada Stephane Gagnon (50)/Ist

Hukum

WN Kanada Ajukan Praperadilan Usai Ditangkap Polda Bali

RABU, 07 JUNI 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) mengajukan praperadilan terkait penangkapan oleh kepolisian Bali.

Kuasa hukum Stephane Gagnon, Pahrur Dalimunthe mengatakan, penangkapan kliennya diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami anggap ada kejanggalan, kami mengajukan praperadilan penangkapan klien kami,” kata Pahrur dalam keterangannya, Rabu (7/6).


Pahrur memaparkan terjadi beberapa kejanggalan. Di antaranya, tidak berlandaskan UU Ekstradisi melainkan laporan polisi (LP) model A saat hendak memulangkan kliennya.

“LP model A itu dalam KUHP kalau polisi temukan tindak pidana. Itu harus jelas diuraikan pasalnya, di mana dan kapan (kejadiannya),” jelasnya.

Red notice Interpol yang digunakan juga disebut tidak memuat permintaan penangkapan, hanya memantau. Identitas yang tercantum dalam red notice juga berbeda dengan yang dimiliki kliennya.

“Paspor (di red notice) berawalan G8. Dia (kliennya) enggak pernah pakai ini. Paspor terakhir awalannya A. Dia sudah pakai ini untuk ke beberapa negara. Di Indonesia juga punya KITAS,” tuturnya.

Sementara itu, ia juga mengkritisi rencana pendeportasian kliennya. Sebab Indonesia tidak memiliki perjanjian dengan Kanada.

"Kami sudah bersurat ke Kemlu dan infonya tidak ada (permintaan Kanada mengekstradisi Stephane Gagnon),” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya