Berita

Tim kuasa hukum WN Kanada Stephane Gagnon (50)/Ist

Hukum

WN Kanada Ajukan Praperadilan Usai Ditangkap Polda Bali

RABU, 07 JUNI 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) mengajukan praperadilan terkait penangkapan oleh kepolisian Bali.

Kuasa hukum Stephane Gagnon, Pahrur Dalimunthe mengatakan, penangkapan kliennya diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami anggap ada kejanggalan, kami mengajukan praperadilan penangkapan klien kami,” kata Pahrur dalam keterangannya, Rabu (7/6).


Pahrur memaparkan terjadi beberapa kejanggalan. Di antaranya, tidak berlandaskan UU Ekstradisi melainkan laporan polisi (LP) model A saat hendak memulangkan kliennya.

“LP model A itu dalam KUHP kalau polisi temukan tindak pidana. Itu harus jelas diuraikan pasalnya, di mana dan kapan (kejadiannya),” jelasnya.

Red notice Interpol yang digunakan juga disebut tidak memuat permintaan penangkapan, hanya memantau. Identitas yang tercantum dalam red notice juga berbeda dengan yang dimiliki kliennya.

“Paspor (di red notice) berawalan G8. Dia (kliennya) enggak pernah pakai ini. Paspor terakhir awalannya A. Dia sudah pakai ini untuk ke beberapa negara. Di Indonesia juga punya KITAS,” tuturnya.

Sementara itu, ia juga mengkritisi rencana pendeportasian kliennya. Sebab Indonesia tidak memiliki perjanjian dengan Kanada.

"Kami sudah bersurat ke Kemlu dan infonya tidak ada (permintaan Kanada mengekstradisi Stephane Gagnon),” tutupnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya