Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6)/RMOL

Politik

Hasto Kristiyanto: PDIP Siapkan Bacaleg 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

RABU, 07 JUNI 2023 | 14:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terkait keputusan perkara sistem pemilu, DPP PDIP mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, PDIP selama ini taat terhadap apapun aturan main terkait sistem pemilu, termasuk pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa PDIP menyiapkan daftar bakal caleg (Bacaleg) untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.

"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," ujar Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).


"PDIP secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka," sambungnya.

Atas dasar itu, Hasto lantas menyinggung mantan Wamenkumham Denny Indrayana bahwa yang mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup ke terbuka itu terjadi di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Untuk Pak Indrayana, pak Denny, yang merubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman pak SBY di bulan Desember 2008. Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka," kata Hasto.

Lebih lanjut, Politisi asal Yogyakarta ini mengajak semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada MK terkait putusan perkara sistem pemilu.

"Kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya