Berita

Ayah Menpora Dito Ariotejo, Arie Prabowo Ariotedjo (kemeja biru) saat bersaksi di KPK/RMOL

Hukum

Dari Ayahanda Menpora, KPK Gali Proses Kerja Sama Antam dan Loco Montrado

RABU, 07 JUNI 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan hingga proses kerja sama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado menjadi materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memanggil para saksi pada Selasa (6/6). Materi itu juga yang digali KPK kepada ayahanda Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Siman Bahan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Keenam saksi yang telah diperiksa, yaitu Arie Prabowo Ariotedjo (Dirut PT Antam Tbk 2017-2019), Tedy Badrujaman (Dirut PT Antam Tbk periode 2015-2017), Tuhiyat (Dirut PT MRT Jakarta) yang sebelumnya menjabat Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam Tbk periode 2001-22 Maret 2013.


Kemudian, Helminton Jaharjo Sitanggang Refining (Manager UBPP LM PT Antam Tbk 2017), Ilham Siregar Iskandar (RBD Manager PT Antam), dan Adrian Pratama (Project Management Office Engineer PT Antam Tbk) atau Silver Revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk 2014-2018.

"Para saksi tersebut hadir. Diperiksa antara lain soal laporan kepada direksi mengenai  kerjasama PT antam dan PT Loco Montrado. Para saksi juga dikonfirmasi mengenai kewenangan GM UBPP LM PT Antam serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (7/6).

Sementara itu, kata Ali, satu orang saksi yang dipanggil, yakni Robby Tejamukti Kusuma (Legal and Compliance Junior Specialist) tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Saksi Robby Tejamukti tidak hadir, namun mengonfirmasi meminta jadwal ulang karena ada kegiatan lain," pungkas Ali.

Pada Senin (5/6), KPK mengumumkan kembali penetapan Dirut PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin, sebagai tersangka.

Siman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena upaya hukum praperadilan oleh Siman.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/5).

Sementara itu, KPK telah menahan tersangka lain pada Selasa (17/1), yakni Dodi Martimbang (General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk). Kasus dugaan korupsi itu telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya