Berita

Ayah Menpora Dito Ariotejo, Arie Prabowo Ariotedjo (kemeja biru) saat bersaksi di KPK/RMOL

Hukum

Dari Ayahanda Menpora, KPK Gali Proses Kerja Sama Antam dan Loco Montrado

RABU, 07 JUNI 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan hingga proses kerja sama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado menjadi materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memanggil para saksi pada Selasa (6/6). Materi itu juga yang digali KPK kepada ayahanda Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Siman Bahan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Keenam saksi yang telah diperiksa, yaitu Arie Prabowo Ariotedjo (Dirut PT Antam Tbk 2017-2019), Tedy Badrujaman (Dirut PT Antam Tbk periode 2015-2017), Tuhiyat (Dirut PT MRT Jakarta) yang sebelumnya menjabat Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam Tbk periode 2001-22 Maret 2013.


Kemudian, Helminton Jaharjo Sitanggang Refining (Manager UBPP LM PT Antam Tbk 2017), Ilham Siregar Iskandar (RBD Manager PT Antam), dan Adrian Pratama (Project Management Office Engineer PT Antam Tbk) atau Silver Revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk 2014-2018.

"Para saksi tersebut hadir. Diperiksa antara lain soal laporan kepada direksi mengenai  kerjasama PT antam dan PT Loco Montrado. Para saksi juga dikonfirmasi mengenai kewenangan GM UBPP LM PT Antam serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (7/6).

Sementara itu, kata Ali, satu orang saksi yang dipanggil, yakni Robby Tejamukti Kusuma (Legal and Compliance Junior Specialist) tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Saksi Robby Tejamukti tidak hadir, namun mengonfirmasi meminta jadwal ulang karena ada kegiatan lain," pungkas Ali.

Pada Senin (5/6), KPK mengumumkan kembali penetapan Dirut PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin, sebagai tersangka.

Siman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena upaya hukum praperadilan oleh Siman.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/5).

Sementara itu, KPK telah menahan tersangka lain pada Selasa (17/1), yakni Dodi Martimbang (General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk). Kasus dugaan korupsi itu telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya