Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ngebut di Jalanan, Pengusaha Finlandia Didenda Rp 1,9 Miliar

RABU, 07 JUNI 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi ngebut yang dilakukan Anders Wiklof, salah satu orang terkaya Finlandia, menyebabkan ia didenda lebih dari 121.000 euro (setara 1,9 miliar rupiah). Menjadi salah satu denda tertinggi di dunia.

Pengusaha itu dilaporkan tertangkap mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 82 kilometer per jam di zona 50 kmpj, di Kepulauan Aland yang terletak di Laut Baltik.

“Ini sangat saya sesalkan," kata Wiklof, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (6/6)


Winklof, ketua sekaligus pendiri perusahaan induk senilai 350 juta euro per tahun, mengatakan bahwa batas kecepatan berubah "tiba-tiba" saat ia mengemudi.

"Saya baru saja melambatkan laju kendaraan, tapi saya kira itu tidak terjadi cukup cepat. Begitulah ceritanya," ujarnya.

Laporan mengatakan denda besar yang dijatuhkan terhadap Winklof dihitung berdasarkan jumlah pendapatan.

Meski dikenai denda yang sangat tinggi, Wiklof nampaknya cukup berbesar hati. Dia berharap denda - setara dengan setengah dari pendapatannya selama 14 hari, dapat bermanfaat.
“Saya telah mendengar pemerintah ingin menghemat 1,5 miliar euro untuk perawatan kesehatan di Finlandia, jadi saya berharap uang saya dapat mengisi kekosongan di sana,” katanya.

Di wilayah Nordik, denda untuk pelanggaran lalu lintas di Finlandia didasarkan pada beratnya pelanggaran dan pendapatan pelaku. Polisi dapat mengetahui berapa penghasilan mereka lewat ponsel cerdas mereka ke basis data pembayar pajak pusat. Prinsipnya, bahwa karena perpajakan bersifat progresif, denda juga harus demikian: semakin banyak yang Anda hasilkan, semakin banyak Anda membayar.

Pada tahun 2002, Anssi Vanjoki, seorang eksekutif puncak Nokia, didenda 116.000 euro setelah ketahuan melakukan 75 km/jam dengan Harley-Davidson miliknya di zona 50 km/jam.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya