Berita

Kerabat berusaha mengidentifikasi jenazah korban tabrakan kereta api di dekat Balasore, Odisha, India, pada Minggu, 4 Juni 2023/Net

Dunia

Ratusan Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Api India Sulit Dikenali

RABU, 07 JUNI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima hari sejak tragedi tabrakan kereta Api di dekat distrik Balasore, negara bagian Odisha India, ratusan korban tewas dilaporkan masih belum teridentifikasi.

Direktur Kesehatan Odisha, Bijay Kumar Mohapatra, mengatakan hingga Selasa (6/6), sekitar 100 jenazah belum dapat dikenali karena tidak ada teman dekat atau keluarga yang datang mencari mereka.

Mohapatra mengatakan, jenazah tidak dapat diotopsi jika belum mendapat izin keluarga. Otopsi juga tidak bisa dilakukan pada mayat berumur lebih dari empat hari.


"Pihak berwenang mencoba mencari wadah es untuk membantu mengawetkan jenazah," ungkapnya, seperti dimuat Reuters.

Di rumah sakit terbesar ibu kota negara bagian Bhubaneswar, All India Institute of Medical Sciences (AIIMS), layar televisi besar menampilkan gambar korban tewas untuk memudahkan kerabat yang mencari mereka.

Tabrakan kereta api penumpang terjadi pada Jumat (2/6). Dua kereta ekspres dan satu kereta barang bertabrakan di Odisha. Coromandel Express melaju kencang dengan kecepatan 128 kph, bertabrakan dengan Howrah Superfast Express yang bergerak ke utara antara kota Bengaluru dan Howrah dengan kecepatan 126 kph.  

Kedua kereta itu kemudian terguling di dekat stasiun Bahanaga di distrik Balasore Odisha sekitar pukul 7 malam. Sebuah kereta barang yang berada di jalur sebelahnya, ikut terempas, lalu terbalik.  

Sedikitnya 288 orang tewas dan lebih dari 1.000 terluka. Ini menjadi salah satu kecelakaan kereta api paling mematikan di India dalam lebih dari dua dekade.

Pada Selasa (6/6), sebuah tim dari Biro Investigasi Pusat federal tiba di lokasi untuk memulai penyelidikan penyebab bencana tabrakan kereta. Menurut temuan awal, kegagalan sinyal kemungkinan besar menjadi penyebab kecelakaan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya