Berita

Kerabat berusaha mengidentifikasi jenazah korban tabrakan kereta api di dekat Balasore, Odisha, India, pada Minggu, 4 Juni 2023/Net

Dunia

Ratusan Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Api India Sulit Dikenali

RABU, 07 JUNI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima hari sejak tragedi tabrakan kereta Api di dekat distrik Balasore, negara bagian Odisha India, ratusan korban tewas dilaporkan masih belum teridentifikasi.

Direktur Kesehatan Odisha, Bijay Kumar Mohapatra, mengatakan hingga Selasa (6/6), sekitar 100 jenazah belum dapat dikenali karena tidak ada teman dekat atau keluarga yang datang mencari mereka.

Mohapatra mengatakan, jenazah tidak dapat diotopsi jika belum mendapat izin keluarga. Otopsi juga tidak bisa dilakukan pada mayat berumur lebih dari empat hari.


"Pihak berwenang mencoba mencari wadah es untuk membantu mengawetkan jenazah," ungkapnya, seperti dimuat Reuters.

Di rumah sakit terbesar ibu kota negara bagian Bhubaneswar, All India Institute of Medical Sciences (AIIMS), layar televisi besar menampilkan gambar korban tewas untuk memudahkan kerabat yang mencari mereka.

Tabrakan kereta api penumpang terjadi pada Jumat (2/6). Dua kereta ekspres dan satu kereta barang bertabrakan di Odisha. Coromandel Express melaju kencang dengan kecepatan 128 kph, bertabrakan dengan Howrah Superfast Express yang bergerak ke utara antara kota Bengaluru dan Howrah dengan kecepatan 126 kph.  

Kedua kereta itu kemudian terguling di dekat stasiun Bahanaga di distrik Balasore Odisha sekitar pukul 7 malam. Sebuah kereta barang yang berada di jalur sebelahnya, ikut terempas, lalu terbalik.  

Sedikitnya 288 orang tewas dan lebih dari 1.000 terluka. Ini menjadi salah satu kecelakaan kereta api paling mematikan di India dalam lebih dari dua dekade.

Pada Selasa (6/6), sebuah tim dari Biro Investigasi Pusat federal tiba di lokasi untuk memulai penyelidikan penyebab bencana tabrakan kereta. Menurut temuan awal, kegagalan sinyal kemungkinan besar menjadi penyebab kecelakaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya