Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Brigjen Endar Lapor ke Ombudsman, KPK: Ini Bukan Terkait Pelayanan Publik, Tapi Hubungan Kepegawaian

RABU, 07 JUNI 2023 | 04:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK karena masa tugasnya berakhir tidak terkait pelayanan publik atau ketenagakerjaan, melainkan soal kepegawaian. Untuk itu, Ombudsman RI (ORI) tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan Endar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada ORI yang menjelaskan bahwa pemberhentian Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK merupakan hubungan KPK dengan pegawai. Bukan hubungan KPK dengan masyarakat atau layanan publik.

"Jadi, KPK menegaskan bahwa, ini urusan KPK dengan pegawai, hubungan kepegawaian, bukan hubungan layanan publik," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).


Ditambahkan Ghufron, materi soal pemberhentian Endar bukanlah materi pelayanan publik. Sehingga bukan kompetensi absolute ORI untuk menindaklanjuti laporan Endar.

"Ini bukan materi yang merupakan kompetensi absolute dari ORI. Kedua, sebetulnya yang paling penting adalah, ini prosesnya sedang proses hukum, mestinya ketika apapun masalah layanan publik, kalau sedang diproses hukum, itu ORI enggak bisa jalan. Kecuali hukum tidak berjalan, tidak sedang disengketakan, itu baru," jelas Ghufron.

Mengingat saat ini proses hukum sedang ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, bahkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun demikian, Ghufron tidak mempersoalkan adanya kritik dari beberapa pihak yang mempersoalkan KPK tidak menghadiri undangan ORI.

"Ini negara demokrasi, jadi setiap pengamat itu bagian dari kebebasan berpendapat yang harus kita rayakan, kita mewahkan di negara demokrasi. Toh nanti akhirnya semua opini dan pandangan itu akan ditegaskan oleh hukum. Jadi percuma double proses kalau kemudian akhirnya yang mengakhiri di pengadilan," pungkas Ghufron.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya