Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Tak Ada Unsur Politik dalam Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

RABU, 07 JUNI 2023 | 03:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan, permohonannya yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, tidak terkait dengan politik.

Bantahan itu disampaikan Ghufron merespon adanya pihak-pihak yang menyebut bahwa permohonan yang diajukan dirinya ke MK, hingga muncul putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari semula 4 tahun menjadi 5 tahun, sarat dengan kepentingan politik.

"Permohonan saya tidak berkaitan dengan politik," tegas Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).


Ghufron menjelaskan, permohonan yang diajukan soal masa jabatan pimpinan KPK adalah untuk memastikan desain tentang pembatasan masa pemerintahan di Indonesia, yakni 5 tahun.

"Itu sudah didiskusikan oleh para pendiri bangsa pada saat merumuskan Pasal 7 apakah empat, apakah lima, apakah enam tahun, itu sudah didiskusikan. Maka kemudian di Pasal 7 jadi lima (tahun). Dan kemudian diimplementasikan," jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, dirinya tak hanya melihat dari masa jabatan presiden, DPR, hingga kepala daerah, melainkan juga melihat kepada 12 lembaga negara nonkementerian yang juga memiliki masa jabatan pimpinannya selama 5 tahun.

"Sebenarnya model batas pemerintahan di Indonesia berapa tahun sih. Kalau tidak ajeg, tidak konsisten, maka kemudian kita menjadi pertanyaan, sebenarnya berapa. Oleh karena itu pedoman saya adalah untuk itu, memastikan ada model pembatasan masa pemerintahan itu linear dan konsisten lima tahunan," pungkas Ghufron.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya