Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Tak Ada Unsur Politik dalam Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

RABU, 07 JUNI 2023 | 03:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan, permohonannya yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, tidak terkait dengan politik.

Bantahan itu disampaikan Ghufron merespon adanya pihak-pihak yang menyebut bahwa permohonan yang diajukan dirinya ke MK, hingga muncul putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari semula 4 tahun menjadi 5 tahun, sarat dengan kepentingan politik.

"Permohonan saya tidak berkaitan dengan politik," tegas Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).

Ghufron menjelaskan, permohonan yang diajukan soal masa jabatan pimpinan KPK adalah untuk memastikan desain tentang pembatasan masa pemerintahan di Indonesia, yakni 5 tahun.

"Itu sudah didiskusikan oleh para pendiri bangsa pada saat merumuskan Pasal 7 apakah empat, apakah lima, apakah enam tahun, itu sudah didiskusikan. Maka kemudian di Pasal 7 jadi lima (tahun). Dan kemudian diimplementasikan," jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, dirinya tak hanya melihat dari masa jabatan presiden, DPR, hingga kepala daerah, melainkan juga melihat kepada 12 lembaga negara nonkementerian yang juga memiliki masa jabatan pimpinannya selama 5 tahun.

"Sebenarnya model batas pemerintahan di Indonesia berapa tahun sih. Kalau tidak ajeg, tidak konsisten, maka kemudian kita menjadi pertanyaan, sebenarnya berapa. Oleh karena itu pedoman saya adalah untuk itu, memastikan ada model pembatasan masa pemerintahan itu linear dan konsisten lima tahunan," pungkas Ghufron.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya