Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Tak Ada Unsur Politik dalam Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

RABU, 07 JUNI 2023 | 03:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan, permohonannya yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, tidak terkait dengan politik.

Bantahan itu disampaikan Ghufron merespon adanya pihak-pihak yang menyebut bahwa permohonan yang diajukan dirinya ke MK, hingga muncul putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari semula 4 tahun menjadi 5 tahun, sarat dengan kepentingan politik.

"Permohonan saya tidak berkaitan dengan politik," tegas Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).


Ghufron menjelaskan, permohonan yang diajukan soal masa jabatan pimpinan KPK adalah untuk memastikan desain tentang pembatasan masa pemerintahan di Indonesia, yakni 5 tahun.

"Itu sudah didiskusikan oleh para pendiri bangsa pada saat merumuskan Pasal 7 apakah empat, apakah lima, apakah enam tahun, itu sudah didiskusikan. Maka kemudian di Pasal 7 jadi lima (tahun). Dan kemudian diimplementasikan," jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, dirinya tak hanya melihat dari masa jabatan presiden, DPR, hingga kepala daerah, melainkan juga melihat kepada 12 lembaga negara nonkementerian yang juga memiliki masa jabatan pimpinannya selama 5 tahun.

"Sebenarnya model batas pemerintahan di Indonesia berapa tahun sih. Kalau tidak ajeg, tidak konsisten, maka kemudian kita menjadi pertanyaan, sebenarnya berapa. Oleh karena itu pedoman saya adalah untuk itu, memastikan ada model pembatasan masa pemerintahan itu linear dan konsisten lima tahunan," pungkas Ghufron.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya