Berita

Salah satu bacaleg tingkat DPR Aceh sedang diuji tes mampu baca Al Quran/RMOLAceh

Politik

Dites Mampu Baca Al Quran, Sejumlah Bacaleg di Aceh Mangkir dengan Berbagai Alasan

RABU, 07 JUNI 2023 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan tes mampu baca Al Quran yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Selasa (6/6) tak dihadiri seluruh bakal calon legislatif yang diundang.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, sejumlah bacaleg tak hadir tes mampu baca Al Quran karena ada yang menunaikan ibadah haji dan kegiatan partai.

Bagi bacaleg yang berhalangan hadir, akan dijadwalkan ulang. Namun mereka harus memastikan terlebih dahulu ke pimpinan partai masing-masing.


"Sedangkan bacaleg yang lagi menunaikan ibadah haji akan diuji baca Quran secara virtual dan berkoordinasi dengan petugas partai untuk bisa dipastikan jadwalnya," kata Munawarsyah di Asrama Haji Embarkasi Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/6).

Sebanyak 1.764 bacaleg dari 24 partai lokal dan nasional tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengikuti tes mampu baca Al Quran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (6/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, bacaleg yang tak bisa baca Al Quran dipastikan gugur. Tahapan ini sesuai dengan keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 dan Qanun nomor 3 tahun 2003 tentang uji mampu baca Al Quran bagi bacaleg DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota

Pada Selasa (6/6). bacaleg yang dites berasal dari dua dapil. Yaitu, dapil 1 dan dapil 4.

"Pelaksanaan uji mampu baca Al Quran ini dilaksanakan secara serentak. Baik untuk bacaleg DPR Aceh maupun DPRK kabupaten/kota," ujar dia.

Aspek yang dinilai dalam tes mampu baca Al Quran, kata dia, yaitu penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

Sementara untuk bobot penilaian ketepatan membaca huruf hijaiyah (makhorijul huruf) sebesar 40 poin. Sedangkan bobot ketepatan bacaan baris (harakat dan mad) sebesar 40 poin, serta adab dan penampilan sebanyak 20 poin.

"Kelulusan peserta uji mampu baca Al Quran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan (akumulasi) poin penilaian. Peserta akan dinyatakan mampu baca Alquran apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya