Berita

Salah satu bacaleg tingkat DPR Aceh sedang diuji tes mampu baca Al Quran/RMOLAceh

Politik

Dites Mampu Baca Al Quran, Sejumlah Bacaleg di Aceh Mangkir dengan Berbagai Alasan

RABU, 07 JUNI 2023 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan tes mampu baca Al Quran yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Selasa (6/6) tak dihadiri seluruh bakal calon legislatif yang diundang.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, sejumlah bacaleg tak hadir tes mampu baca Al Quran karena ada yang menunaikan ibadah haji dan kegiatan partai.

Bagi bacaleg yang berhalangan hadir, akan dijadwalkan ulang. Namun mereka harus memastikan terlebih dahulu ke pimpinan partai masing-masing.


"Sedangkan bacaleg yang lagi menunaikan ibadah haji akan diuji baca Quran secara virtual dan berkoordinasi dengan petugas partai untuk bisa dipastikan jadwalnya," kata Munawarsyah di Asrama Haji Embarkasi Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/6).

Sebanyak 1.764 bacaleg dari 24 partai lokal dan nasional tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengikuti tes mampu baca Al Quran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (6/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, bacaleg yang tak bisa baca Al Quran dipastikan gugur. Tahapan ini sesuai dengan keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 dan Qanun nomor 3 tahun 2003 tentang uji mampu baca Al Quran bagi bacaleg DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota

Pada Selasa (6/6). bacaleg yang dites berasal dari dua dapil. Yaitu, dapil 1 dan dapil 4.

"Pelaksanaan uji mampu baca Al Quran ini dilaksanakan secara serentak. Baik untuk bacaleg DPR Aceh maupun DPRK kabupaten/kota," ujar dia.

Aspek yang dinilai dalam tes mampu baca Al Quran, kata dia, yaitu penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

Sementara untuk bobot penilaian ketepatan membaca huruf hijaiyah (makhorijul huruf) sebesar 40 poin. Sedangkan bobot ketepatan bacaan baris (harakat dan mad) sebesar 40 poin, serta adab dan penampilan sebanyak 20 poin.

"Kelulusan peserta uji mampu baca Al Quran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan (akumulasi) poin penilaian. Peserta akan dinyatakan mampu baca Alquran apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya