Berita

Salah satu bacaleg tingkat DPR Aceh sedang diuji tes mampu baca Al Quran/RMOLAceh

Politik

Dites Mampu Baca Al Quran, Sejumlah Bacaleg di Aceh Mangkir dengan Berbagai Alasan

RABU, 07 JUNI 2023 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan tes mampu baca Al Quran yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Selasa (6/6) tak dihadiri seluruh bakal calon legislatif yang diundang.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, sejumlah bacaleg tak hadir tes mampu baca Al Quran karena ada yang menunaikan ibadah haji dan kegiatan partai.

Bagi bacaleg yang berhalangan hadir, akan dijadwalkan ulang. Namun mereka harus memastikan terlebih dahulu ke pimpinan partai masing-masing.


"Sedangkan bacaleg yang lagi menunaikan ibadah haji akan diuji baca Quran secara virtual dan berkoordinasi dengan petugas partai untuk bisa dipastikan jadwalnya," kata Munawarsyah di Asrama Haji Embarkasi Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/6).

Sebanyak 1.764 bacaleg dari 24 partai lokal dan nasional tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengikuti tes mampu baca Al Quran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (6/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, bacaleg yang tak bisa baca Al Quran dipastikan gugur. Tahapan ini sesuai dengan keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 dan Qanun nomor 3 tahun 2003 tentang uji mampu baca Al Quran bagi bacaleg DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota

Pada Selasa (6/6). bacaleg yang dites berasal dari dua dapil. Yaitu, dapil 1 dan dapil 4.

"Pelaksanaan uji mampu baca Al Quran ini dilaksanakan secara serentak. Baik untuk bacaleg DPR Aceh maupun DPRK kabupaten/kota," ujar dia.

Aspek yang dinilai dalam tes mampu baca Al Quran, kata dia, yaitu penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

Sementara untuk bobot penilaian ketepatan membaca huruf hijaiyah (makhorijul huruf) sebesar 40 poin. Sedangkan bobot ketepatan bacaan baris (harakat dan mad) sebesar 40 poin, serta adab dan penampilan sebanyak 20 poin.

"Kelulusan peserta uji mampu baca Al Quran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan (akumulasi) poin penilaian. Peserta akan dinyatakan mampu baca Alquran apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya