Berita

Salah satu bacaleg tingkat DPR Aceh sedang diuji tes mampu baca Al Quran/RMOLAceh

Politik

Dites Mampu Baca Al Quran, Sejumlah Bacaleg di Aceh Mangkir dengan Berbagai Alasan

RABU, 07 JUNI 2023 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan tes mampu baca Al Quran yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Selasa (6/6) tak dihadiri seluruh bakal calon legislatif yang diundang.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, sejumlah bacaleg tak hadir tes mampu baca Al Quran karena ada yang menunaikan ibadah haji dan kegiatan partai.

Bagi bacaleg yang berhalangan hadir, akan dijadwalkan ulang. Namun mereka harus memastikan terlebih dahulu ke pimpinan partai masing-masing.


"Sedangkan bacaleg yang lagi menunaikan ibadah haji akan diuji baca Quran secara virtual dan berkoordinasi dengan petugas partai untuk bisa dipastikan jadwalnya," kata Munawarsyah di Asrama Haji Embarkasi Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (6/6).

Sebanyak 1.764 bacaleg dari 24 partai lokal dan nasional tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengikuti tes mampu baca Al Quran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (6/6).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, bacaleg yang tak bisa baca Al Quran dipastikan gugur. Tahapan ini sesuai dengan keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 dan Qanun nomor 3 tahun 2003 tentang uji mampu baca Al Quran bagi bacaleg DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota

Pada Selasa (6/6). bacaleg yang dites berasal dari dua dapil. Yaitu, dapil 1 dan dapil 4.

"Pelaksanaan uji mampu baca Al Quran ini dilaksanakan secara serentak. Baik untuk bacaleg DPR Aceh maupun DPRK kabupaten/kota," ujar dia.

Aspek yang dinilai dalam tes mampu baca Al Quran, kata dia, yaitu penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

Sementara untuk bobot penilaian ketepatan membaca huruf hijaiyah (makhorijul huruf) sebesar 40 poin. Sedangkan bobot ketepatan bacaan baris (harakat dan mad) sebesar 40 poin, serta adab dan penampilan sebanyak 20 poin.

"Kelulusan peserta uji mampu baca Al Quran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan (akumulasi) poin penilaian. Peserta akan dinyatakan mampu baca Alquran apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya