Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Pasrahkan Pelaksanaan Putusan MK ke Presiden

RABU, 07 JUNI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai pihak pemohon, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memasrahkan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun kepada pemerintah.

"Ya kami memasrahkan pelaksanaan putusan dari MK itu kepada pemerintah, dalam hal ini presiden ya," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).

Ghufron mengatakan, putusan MK sudah menjadi hukum serta final and binding sejak dibacakan secara terbuka untuk umum pada 25 Mei 2023.


"Karena itu, saya yakin pemerintah juga akan menghormati dan taat kepada hukum yang baru berdasarkan putusan MK tersebut," kata Ghufron.

Ghufron mengaku, hingga saat ini dirinya belum ada komunikasi terkait pelaksanaan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

"Saya kan pemohon, pemohonnya itu bukan KPK, tapi adalah Pak Ghufron pribadi. Sejak putusan sampai sejauh ini memang kami belum pernah berkomunikasi mengenai pelaksanaannya. Tapi kami yakin, apalagi ada Prof Mahfud, ada Prof Yasonna, ada Prof Eddy Hiariej, beliau-beliau adalah ahli hukum, dan bisa membaca bahwa Pasal 47 UU MK itu menyatakan, putusan MK berlaku sejak dibacakan," pungkas Ghufron.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya