Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Politik

Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Pasrahkan Pelaksanaan Putusan MK ke Presiden

RABU, 07 JUNI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai pihak pemohon, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memasrahkan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun kepada pemerintah.

"Ya kami memasrahkan pelaksanaan putusan dari MK itu kepada pemerintah, dalam hal ini presiden ya," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).

Ghufron mengatakan, putusan MK sudah menjadi hukum serta final and binding sejak dibacakan secara terbuka untuk umum pada 25 Mei 2023.

"Karena itu, saya yakin pemerintah juga akan menghormati dan taat kepada hukum yang baru berdasarkan putusan MK tersebut," kata Ghufron.

Ghufron mengaku, hingga saat ini dirinya belum ada komunikasi terkait pelaksanaan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

"Saya kan pemohon, pemohonnya itu bukan KPK, tapi adalah Pak Ghufron pribadi. Sejak putusan sampai sejauh ini memang kami belum pernah berkomunikasi mengenai pelaksanaannya. Tapi kami yakin, apalagi ada Prof Mahfud, ada Prof Yasonna, ada Prof Eddy Hiariej, beliau-beliau adalah ahli hukum, dan bisa membaca bahwa Pasal 47 UU MK itu menyatakan, putusan MK berlaku sejak dibacakan," pungkas Ghufron.

Populer

IKN Ibu Kota Terhijau Dunia Omong Kosong Jokowi

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:42

Investor IKN Hanya Dongeng!

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:12

Bukan Hanya Tiket Pesawat, Mertua Menpora Dito Ternyata Juga Pesankan Visa Umrah untuk Rombongan SYL

Rabu, 05 Juni 2024 | 21:21

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

UPDATE

Program Sabina Cara Ampuh Tim Pengabdi FIK UI Sosialisasikan Perawatan Ibu pada Masa Nifas

Minggu, 16 Juni 2024 | 02:00

Pemberian Izin Tambang ke Ormas Agama Rawan Lahirkan Oligarki Baru

Minggu, 16 Juni 2024 | 01:44

Prabowo Tak Berencana Naikkan Rasio Utang RI jadi 50 Persen PDB

Minggu, 16 Juni 2024 | 01:26

Spanyol Bungkam Kroasia dengan 3 Gol Tanpa Balas

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:59

Ketum Definitif PPP Harus Sosok Pemersatu

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:42

Berkat Prabowo, Indonesia jadi Negara Paling Konkret Bantu Palestina

Minggu, 16 Juni 2024 | 00:23

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Idul Adha

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:56

Hasnu Ibrahim Maju Calon Ketum PB PMII untuk jadi Penyempurna

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:31

IMM Serukan Penghentian Genosida dan Penjajahan Israel terhadap Palestina

Sabtu, 15 Juni 2024 | 23:16

Sosialisasikan ASI, Tim Pengabdi Keperawatan FIK UI Turun ke Permukiman Tebet

Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:46

Selengkapnya