Berita

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro/Ist

Politik

Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Tangani TPPO, Pengamat: Sisir dari Hulu Sampai Hilir

RABU, 07 JUNI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih karena adanya back up yang dilakukan oknum terhadap para pelaku tindak kejahatan ini.

Karena itulah Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam rapat terbatas pada 30 Mei 2023 Presiden menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.

Presiden juga memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain bertindak cepat dan hadir untuk ini.


Menurut pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, atensi Presiden Jokowi terhadap kasus TPPO ini merupakan tindak lanjut komitmen yang sudah disepakati pada KTT ASEAN ke-42.

Di mana para perwakilan negara anggota ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.

Presiden pun melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya. Kapolri ditunjuk selaku ketua harian, sementara di tingkat Polda, ketua harian dilaksanakan oleh Wakapolda.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap TPPO.

“Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” kata pria yang akrab dipanggil Simon ini, Selasa (6/6).

Dalam pandangan Simon, target presiden cukup jelas. Yaitu menghilangkan para pihak yang mendukung atau menjadi backing pada penjahat TPPO. Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun.

Menurut catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran Indonesia sebanyak 9 juta orang. Lebih dari separuhnya merupakan ilegal. Hingga 2023, sebanyak 94 ribu lebih pekerja migran Indonesia yang dideportasi. Delapan ribu di antaranya dideportasi nonprosedural.

“Situasi ini memprihatinkan bagi kita semua,” kata Simon.

Lanjut Simon, secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan utang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar.

Untuk itu, Simon berharap penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Yaitu dari proses rekrutmen sampai pemulangan pekerja ke Tanah Air.

Bagi Simon, hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini.

"Tanpa dukungan publik luas, isu TPPO ini akan sulit untuk diatasi dan ditanggulangi," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya