Berita

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro/Ist

Politik

Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Tangani TPPO, Pengamat: Sisir dari Hulu Sampai Hilir

RABU, 07 JUNI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah sangat mengkhawatirkan. Terlebih karena adanya back up yang dilakukan oknum terhadap para pelaku tindak kejahatan ini.

Karena itulah Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam rapat terbatas pada 30 Mei 2023 Presiden menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.

Presiden juga memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain bertindak cepat dan hadir untuk ini.


Menurut pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, atensi Presiden Jokowi terhadap kasus TPPO ini merupakan tindak lanjut komitmen yang sudah disepakati pada KTT ASEAN ke-42.

Di mana para perwakilan negara anggota ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.

Presiden pun melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya. Kapolri ditunjuk selaku ketua harian, sementara di tingkat Polda, ketua harian dilaksanakan oleh Wakapolda.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap TPPO.

“Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” kata pria yang akrab dipanggil Simon ini, Selasa (6/6).

Dalam pandangan Simon, target presiden cukup jelas. Yaitu menghilangkan para pihak yang mendukung atau menjadi backing pada penjahat TPPO. Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun.

Menurut catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran Indonesia sebanyak 9 juta orang. Lebih dari separuhnya merupakan ilegal. Hingga 2023, sebanyak 94 ribu lebih pekerja migran Indonesia yang dideportasi. Delapan ribu di antaranya dideportasi nonprosedural.

“Situasi ini memprihatinkan bagi kita semua,” kata Simon.

Lanjut Simon, secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan utang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar.

Untuk itu, Simon berharap penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Yaitu dari proses rekrutmen sampai pemulangan pekerja ke Tanah Air.

Bagi Simon, hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini.

"Tanpa dukungan publik luas, isu TPPO ini akan sulit untuk diatasi dan ditanggulangi," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya