Berita

Gurubesar Politik Islam FISIP UIN Jakarta, M. Din Syamsuddin dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Din Syamsuddin: Moeldoko Merusak Demokrasi, Jokowi Tidak Boleh Diam

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) 487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, terkait kasus kudeta Partai Demokrat, dinilai telah merusak demokrasi Indonesia.

Gurubesar Politik Islam FISIP UIN Jakarta, M. Din Syamsuddin merasa heran dengan klaim yang dilakukan Moeldoko atas kepemimpinan Demokrat. Pasalnya, mantan Panglima TNI itu tidak pernah menjadi anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota yang sah, tapi kemudian merebut kepemimpinan partai.

Bahkan, sambung Din Syamsuddin, walau sudah kalah di pengadilan, Moeldoko tetap ngotot dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Padahal, tidak ada ada novum atau bukti baru yang mendasari pengajuan PK tersebut.


“Hal ini dapat dinilai dari sudut etika politik sebagai pembajakan demokrasi, yaitu seseorang melalui rekayasa permusyawaratan merebut kepemimpinan partai, dan setelah dinyatakan kalah oleh pengadilan masih ngotot mengajukan PK tanpa bukti baru yang meyakinkan,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (6/6).

Din Syamsuddin tidak memungkiri bahwa banyak pihak berkeyakinan MA akan mengabulkan PK Moeldoko itu. Sebab, posisi Moeldoko terbilang strategis di lingkungan istana.

Namun demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu yakin para hakim yang berkomitmen kepada kebenaran dan kejujuran di MA tidak akan mengabulkannya.

“Dalam kaitan ini, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak diam tapi harus menegur bawahannya yang melanggar etika politik. Kalau tetap didiamkan, maka akan mudah dituduh Presiden ikut bermain dan cawe-cawe negatif dan dekonstruktif,” tegasnya.

Sikap diam Jokowi juga akan mengamini anggapan bahwa saat ini sedang ada upaya penjegalan terhadap Partai Demokrat. Tujuannya, agar tidak bisa mengusung atau mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Jika hal demikian terjadi, sambungnya, maka itulah yang disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Saya yakin perilaku itu akan mendapatkan penolakan dari rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan. Sebaiknya Moeldoko mundur dari ambisinya, dan Presiden Joko Widodo harus menegurnya, bukan diam tanda setuju,” demikian Din Syamsuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya