Berita

Gurubesar Politik Islam FISIP UIN Jakarta, M. Din Syamsuddin dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Din Syamsuddin: Moeldoko Merusak Demokrasi, Jokowi Tidak Boleh Diam

RABU, 07 JUNI 2023 | 00:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) 487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, terkait kasus kudeta Partai Demokrat, dinilai telah merusak demokrasi Indonesia.

Gurubesar Politik Islam FISIP UIN Jakarta, M. Din Syamsuddin merasa heran dengan klaim yang dilakukan Moeldoko atas kepemimpinan Demokrat. Pasalnya, mantan Panglima TNI itu tidak pernah menjadi anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota yang sah, tapi kemudian merebut kepemimpinan partai.

Bahkan, sambung Din Syamsuddin, walau sudah kalah di pengadilan, Moeldoko tetap ngotot dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Padahal, tidak ada ada novum atau bukti baru yang mendasari pengajuan PK tersebut.


“Hal ini dapat dinilai dari sudut etika politik sebagai pembajakan demokrasi, yaitu seseorang melalui rekayasa permusyawaratan merebut kepemimpinan partai, dan setelah dinyatakan kalah oleh pengadilan masih ngotot mengajukan PK tanpa bukti baru yang meyakinkan,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (6/6).

Din Syamsuddin tidak memungkiri bahwa banyak pihak berkeyakinan MA akan mengabulkan PK Moeldoko itu. Sebab, posisi Moeldoko terbilang strategis di lingkungan istana.

Namun demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu yakin para hakim yang berkomitmen kepada kebenaran dan kejujuran di MA tidak akan mengabulkannya.

“Dalam kaitan ini, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak diam tapi harus menegur bawahannya yang melanggar etika politik. Kalau tetap didiamkan, maka akan mudah dituduh Presiden ikut bermain dan cawe-cawe negatif dan dekonstruktif,” tegasnya.

Sikap diam Jokowi juga akan mengamini anggapan bahwa saat ini sedang ada upaya penjegalan terhadap Partai Demokrat. Tujuannya, agar tidak bisa mengusung atau mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Jika hal demikian terjadi, sambungnya, maka itulah yang disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Saya yakin perilaku itu akan mendapatkan penolakan dari rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan. Sebaiknya Moeldoko mundur dari ambisinya, dan Presiden Joko Widodo harus menegurnya, bukan diam tanda setuju,” demikian Din Syamsuddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya