Berita

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Natalia Rusli Duga Ada Keraguan dari JPU Saat Sidang Tuntutan

SELASA, 06 JUNI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Natalia Rusli dinilai ragu dan belum sesuai dengan pokok perkara.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara dalam menanggapi tuntutan terhadap kliennya atas kasus penipuan kornan Indosurya Rp 45 juta selama 1 tahun 3 bulan.

Adapun alasan Deolipa Yumara menduga JPU ragu-ragu membacakan tuntutan dalam perkara ini karena dalam pembuktian perkara ini justru keterangan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dari pihak JPU sangat meringankan kliennya.


"Secara garis besar juga pembuktian mengenai penipuannya di mana? Natalia ini dianggap bukan adkovat tidak terbukti karena dia adalah advokat, sudah disumpah dan sudah diangkat jadi advokat," kata Deolipa.

Terlebih, pengakuan saksi ahli dalam sidang beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa seseorang bisa dinyatakan sebagai pengacara berdasarkan SK dari organisasinya.

"Unsur dia bukan advokat tidak terpenuh, nah terkait dengan ini tentutnya karena jaksa menuntut, kita pengacara membela (menyiapkan pledoi)," katanya.

Apalagi, Deolipa menambahkan dalam perkara ini Natalia Rusli sudah beritikad baik untuk kembalikan uang Verawati Sanjaya, dari hal ini unsur penggelapan seharusnya tidak terpenuhi.

"Itu juga sebenarnya bukan uangnya si pelapor, tapi uang jasanya si Natalia Rusli karena dia bertindak sebagai kuasa hukum, tentu namanya jasa pengacara," katanya.

Sementara itu, Natalia Rusli tak menganggap serius atas tuntutan tersebut.

"Saya bakal bacakan pledoi saya," kata Natalia.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya