Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat ungkap penahanan Dadan Tri Yulianto/RMOL

Politik

Dadan Tri Yudianto Resmi Ditahan di Rutan KPK 20 Hari Pertama

SELASA, 06 JUNI 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) resmi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 untuk 20 hari pertama dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

"Proses penuntutan dan juga fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dengan terdakwa saudara GS dan kawan-kawan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).


Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti jelas Ghufron, pihaknya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. KPK kemudian menetapkan dua orang tersangka, yaitu Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton.

"Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka saudara DTY terhitung sejak 6 sampai 25 Juni 2023 di Rutan cabang KPK di Kavling C1," pungkas Ghufron.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya