Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat ungkap penahanan Dadan Tri Yulianto/RMOL
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat ungkap penahanan Dadan Tri Yulianto/RMOL
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.
"Proses penuntutan dan juga fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan perkara dengan terdakwa saudara GS dan kawan-kawan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (6/6).
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28