Berita

Pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI)/Ist

Politik

KPK-NCS CCDI China Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

SELASA, 06 JUNI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) dalam rangka diskusi perkembangan kerja-kerja antikorupsi kedua negara, hingga menindaklanjuti MoU yang sudah dibuat sebelumnya.

Pertemuan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat China. Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan China yang telah terjalin baik selama 10 tahun.


"Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia," ujar Firli dalam sambutannya.

Firli menjelaskan, KPK telah menjalin MoU dengan The Ministry of Supervision (MoS) China sebelum berganti menjadi NCS. MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerjasama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, capacity building, dan bantuan teknis lainnya.

Dalam pertemuan kali ini, kata Firli, terdapat sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU, di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative.

Draft MoU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Sementara itu, Yu Hongqiu selaku Kepala Delegasi China yang merupakan Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Firli terkait hubungan antara Indonesia dan China yang sangat bersejarah.

Dalam sambutannya, ia juga menyerukan "No Tolerance to Corruption" yang menyiratkan harapan agar Indonesia bersama China mampu mengentaskan korupsi.

"Dengan promosi dua pihak, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Hal ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi," kata Hongqiu.

Selain itu, melalui pertemuan tersebut, Tiongkok juga menyampaikan undangan kepada Firli secara langsung untuk menghadiri pertemuan Belt and Road Initiative level Menteri dengan topik “Strengthen International Anti-Corruption Cooperation to Jointly Build the Clean Silk Road”.

Dalam forum yang akan diselenggarakan di China pada minggu ketiga Oktober 2023 tersebut, rencananya akan dilakukan pula penandatanganan MoU antara KPK dan NCS.

Selama 10 tahun, NCS berhasil menangani 4,6 juta kasus dan menghukum 4,5 juta orang pejabat dengan rincian pejabat menengah sebanyak 500 orang dan general director sebanyak 25 ribu orang.

Hal itu merupakan buah dari upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan China, seperti penegakan aturan hukum untuk pejabat negara, kontrol untuk partai, dan memberi hukum berat khususnya untuk BUMN yang korupsi.

Kegiatan kunjungan NCS dan CCDI ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Gedung ACLC KPK. Pada sesi itu, dilakukan diskusi level teknis dengan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, dalam rangka berbagi pengetahuan dan praktik baik pendidikan integritas antara Indonesia dan China.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data Eko Maryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya