Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Meringankan Suap Proyek Kereta Api, Dirut KCIC: Tidak Ada Kaitannya dengan KCIC

SELASA, 06 JUNI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa sekitar dua jam, Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi membantah kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal pembangunan jalur kereta api TA 2018-2022 ada kaitannya dengan KCIC.

Bantahan itu disampaikan langsung Dwiyana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekita dua jam sejak pukul 10.30 hingga pukul 12.23 WIB, Selasa (6/6).

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Dwiyana enggan menjawabnya. Namun, saat ditanya soal keterkaitan KCIC dengan kasus suap yang tengah ditangani KPK, Dwiyana baru bersuara.


"Tidak ada hubungannya dengan KCIC," ujar Dwiyana kepada wartawan, Selasa siang (6/6).

Dwiyana menyampaikan, dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan dari tersangka. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan meringankan untuk tersangka siapa.

"Ya menjadi saksi yang meringankan aja, tidak ada kaitannya dengan KCIC," pungkas Dwiyana.

KPK secara resmi mengumumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya