Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024/RMOL
Pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden 2024 oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan terganggu dengan persoalan yang dihadapi partai koalisi.
Peneliti LSI Denny JA Ade Mulyana memaparkan, ada beberapa gangguan yang menerpa koalisi beranggotakan Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Pertama, adalah gugatan Moeldoko atas kepengurusan Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pada bulan Mei lalu, kubu Moeldoko mengajukan empat bukti baru ke Mahkamah Agung (MA) terkait gugatannya.
"Jika Demokrat versi Moeldoko yang disahkan, Partai Demokrat besar kemungkinan tak mendukung Anies Baswedan menjadi Capres 2024," papar Ade saat merilis survei LSI Denny JA bertajuk 'Jika Anies Gagal Tiket Capres', Senin (5/6).
Sebab jika Demokrat berganti kepemimpinan, maka calon presiden yang diusung kemungkinan besar akan berubah.
Hal itu makin terkonfirmasi dengan pernyataan AHY belum lama ini bahwa gugatan Moeldoko melalui Peninjauan Kembali ke MA berujung untuk menggagalkan Anies Baswedan menjadi Capres 2024.
Persoalan lain yang bisa mengganggu pencapresan Anies adalah kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen Nasdem yang juga Menkominfo, Johnny G Plate.
"Pemberantasan korupsi memang menjadi prioritas membentuk pemerintahan yang bersih. Namun konteks dan suasana politik masa kini, mudah saja menafsir peristiwa ini sebagai bagian dari tekanan politik," sambungnya.
Hal lain, kabar bisnis Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh terdampak negatif setelah deklarasi Anies Baswedan sebagai capres. Mulai dari jasa katering di Freeport hingga bisnis properti Surya Paloh terancam macet meski rencananya dapat pinjaman bank pemerintah.
Jika Demokrat atau Nasdem tak lagi mencalonkan Anies, tiket capres Anies gagal didapat. Tanpa kehadiran salah satu partai itu, koalisi perubahan tak mencapai minimum 20 persen untuk pencalonan presiden.