Berita

Kerusuhan yang meletus di Senegal pada Sabtu, 3 Juni 2023/Net

Dunia

Hindari Sebaran Ujaran Kebencian, Senegal Putus Akses Internet

SENIN, 05 JUNI 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Senegal mengumumkan pemadaman akses ke layanan internet seluler di beberapa daerah, setelah serangkaian kerusuhan mematikan terjadi di negara itu selama tiga hari.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Minggu (4/6), pemerintah menyatakan bahwa pemadaman ini dilakukan karena maraknya penyebaran pesan kebencian di platform online.

Negara Afrika Barat itu telah diguncang oleh aksi protes keras selama tiga hari sejak Jumat pekan lalu, di mana 16 orang tewas, dan menjadi salah satu serangan kerusuhan sipil paling mematikan di negara itu dalam beberapa dekade.


Sebelumnya, pemerintah telah membatasi akses ke platform perpesanan tertentu pada pekan lalu, tetapi banyak orang berhasil menghindari pembatasan tersebut dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) yang dapat menyembunyikan lokasi pengguna.

Namun, pemadaman internet segera diperluas untuk mencakup semua data pada perangkat internet seluler di beberapa daerah dengan waktu-waktu tertentu.

"Pemadaman internet seluler dilakukan pada jam-jam dan daerah tertentu karena adanya penyebaran pesan kebencian dan subversif," ujar pernyataan pemerintah, seperti dikutip Reuters, Senin (5/6).

Meskipun pernyataan pemerintah tidak merinci daerah mana yang terkena dampak atau pada waktu-waktu tertentu apa, namun warga di seluruh Dakar telah melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses internet melalui jaringan seluler tanpa koneksi Wi-Fi mulai Minggu sore, yang merupakan waktu di mana protes umumnya memuncak.

Pemadaman internet merupakan langkah yang populer di kalangan pemerintahan di negara Afrika, sebagai upaya mereka untuk meredam perbedaan pendapat publik dan mengontrol penyebaran informasi saat terjadi ketidakstabilan.

Kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa tindakan itu telah melanggar kebebasan berbicara hingga berpotensi merusak ekonomi yang sudah rapuh.

"Pembatasan ini merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan keamanan," tulis pernyataan Amnesty International dalam tanggapannya.

Kerusuhan yang terjadi di Senegal beberapa hari terakhir itu dipicu oleh hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada tokoh oposisi populer, Ousmane Sonko, yang dianggap telah merusak kaum muda, karena kerap menyerukan aksi protes di negara itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya