Berita

Kerusuhan yang meletus di Senegal pada Sabtu, 3 Juni 2023/Net

Dunia

Hindari Sebaran Ujaran Kebencian, Senegal Putus Akses Internet

SENIN, 05 JUNI 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Senegal mengumumkan pemadaman akses ke layanan internet seluler di beberapa daerah, setelah serangkaian kerusuhan mematikan terjadi di negara itu selama tiga hari.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Minggu (4/6), pemerintah menyatakan bahwa pemadaman ini dilakukan karena maraknya penyebaran pesan kebencian di platform online.

Negara Afrika Barat itu telah diguncang oleh aksi protes keras selama tiga hari sejak Jumat pekan lalu, di mana 16 orang tewas, dan menjadi salah satu serangan kerusuhan sipil paling mematikan di negara itu dalam beberapa dekade.


Sebelumnya, pemerintah telah membatasi akses ke platform perpesanan tertentu pada pekan lalu, tetapi banyak orang berhasil menghindari pembatasan tersebut dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) yang dapat menyembunyikan lokasi pengguna.

Namun, pemadaman internet segera diperluas untuk mencakup semua data pada perangkat internet seluler di beberapa daerah dengan waktu-waktu tertentu.

"Pemadaman internet seluler dilakukan pada jam-jam dan daerah tertentu karena adanya penyebaran pesan kebencian dan subversif," ujar pernyataan pemerintah, seperti dikutip Reuters, Senin (5/6).

Meskipun pernyataan pemerintah tidak merinci daerah mana yang terkena dampak atau pada waktu-waktu tertentu apa, namun warga di seluruh Dakar telah melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses internet melalui jaringan seluler tanpa koneksi Wi-Fi mulai Minggu sore, yang merupakan waktu di mana protes umumnya memuncak.

Pemadaman internet merupakan langkah yang populer di kalangan pemerintahan di negara Afrika, sebagai upaya mereka untuk meredam perbedaan pendapat publik dan mengontrol penyebaran informasi saat terjadi ketidakstabilan.

Kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa tindakan itu telah melanggar kebebasan berbicara hingga berpotensi merusak ekonomi yang sudah rapuh.

"Pembatasan ini merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan keamanan," tulis pernyataan Amnesty International dalam tanggapannya.

Kerusuhan yang terjadi di Senegal beberapa hari terakhir itu dipicu oleh hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada tokoh oposisi populer, Ousmane Sonko, yang dianggap telah merusak kaum muda, karena kerap menyerukan aksi protes di negara itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya