Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menyerahkan piala Formula E/Ist

Olahraga

Heru Budi Ingin Formula E Tahun Depan Lebih Baik Lagi

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 22:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta tahun depan harus lebih baik dari penyelenggaraan 2023 yang baru saja berakhir.

Evaluasi ini disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol, Jakarta Utara, Minggu (4/6).

"Saya harap, waktu persiapan pelaksanaan Formula E bisa lebih diperpanjang, sehingga penyelenggaraan ajang balapan listrik ini bisa lebih baik lagi," ujar Heru Budi.


Dalam kesempatan tersebut, Heru menyerahkan trofi kepada pemenang posisi pertama yakni Maxximilian Gunther, pembalap asal Jerman yang bertarung untuk tim Maserati MSG Racing dengan catatan waktu 44 menit 57,285 detik.

Sementara, pembalap asal Inggris, Jake Dennis, yang bertarung untuk tim Avalanche Andretti Formula E berada di posisi kedua dengan selisih waktu 2,822 detik dari Maxximilian Gunther.

Sedangkan, pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans dari tim Jaguar TCS Racing berada di posisi ketiga dengan selisih waktu 18,498 detik dari Maxximilian Gunther.

"Ajang Jakarta E-Prix ini bagus, tidak hanya untuk mendukung pergerakan ekonomi, terutama di sektor UMKM, tetapi juga telah mempromosikan Kota Jakarta sebagai kota yang mendukung kendaraan listrik yang ramah lingkungan," tandas Heru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya