Berita

Richard Wakeling saat diringkus oleh kepolisian Thailand pada Februari lalu/Net

Dunia

Buron Bertahun-tahun, Gembong Narkoba Inggris Diekstradisi dari Thailand

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang gembong narkoba Inggris diekstradisi dari Thailand, setelah buronan itu menghabiskan waktunya selama bertahun-tahun dalam pelarian.

Menurut laporan dari polisi Inggris, pria bernama Richard Wakeling berusia 55 tahun telah diringkus ke negaranya usai ia ditangkap pada Februari lalu oleh kepolisian Thailand.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Arabiya pada Minggu (4/6), sejak 2018 lalu, Richard melarikan diri ke negara itu dengan tinggal di resor tepi laut Thailand, Hua Hin selama bertahun-tahun menggunakan paspor Irlandia palsu.


Pria yang telah dikawal kembali ke London itu telah dijatuhi hukuman in absentia selama 11 tahun dan sempat ditempatkan pada daftar pantauan "orang yang paling dicari" dari Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA).

"Richard Wakeling mengira dia bisa menghindari menghadapi keadilan dengan meninggalkan Inggris," kata kepala investigasi regional NCA, Jacque Beer.

Dengan kerja sama antara polisi Thailand dan Inggris, buronan tersebut akan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama pelariannya itu.

Bos gembong narkoba itu dikabarkan pernah menyelundupkan amfetamin cair senilai 10 juta dolar (Rp 149 miliar) bersama dengan kaki tangannya dari Belgia ke Inggris, dan terus berada dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini menyoroti jangkauan global NCA, kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan mereka yang melakukan kejahatan serius dan terorganisir dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka, tidak peduli berapa lama atau seberapa jauh mereka melarikan diri,” tutur Jacque Beer.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya