Berita

Richard Wakeling saat diringkus oleh kepolisian Thailand pada Februari lalu/Net

Dunia

Buron Bertahun-tahun, Gembong Narkoba Inggris Diekstradisi dari Thailand

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang gembong narkoba Inggris diekstradisi dari Thailand, setelah buronan itu menghabiskan waktunya selama bertahun-tahun dalam pelarian.

Menurut laporan dari polisi Inggris, pria bernama Richard Wakeling berusia 55 tahun telah diringkus ke negaranya usai ia ditangkap pada Februari lalu oleh kepolisian Thailand.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Arabiya pada Minggu (4/6), sejak 2018 lalu, Richard melarikan diri ke negara itu dengan tinggal di resor tepi laut Thailand, Hua Hin selama bertahun-tahun menggunakan paspor Irlandia palsu.

Pria yang telah dikawal kembali ke London itu telah dijatuhi hukuman in absentia selama 11 tahun dan sempat ditempatkan pada daftar pantauan "orang yang paling dicari" dari Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA).

"Richard Wakeling mengira dia bisa menghindari menghadapi keadilan dengan meninggalkan Inggris," kata kepala investigasi regional NCA, Jacque Beer.

Dengan kerja sama antara polisi Thailand dan Inggris, buronan tersebut akan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama pelariannya itu.

Bos gembong narkoba itu dikabarkan pernah menyelundupkan amfetamin cair senilai 10 juta dolar (Rp 149 miliar) bersama dengan kaki tangannya dari Belgia ke Inggris, dan terus berada dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini menyoroti jangkauan global NCA, kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan mereka yang melakukan kejahatan serius dan terorganisir dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka, tidak peduli berapa lama atau seberapa jauh mereka melarikan diri,” tutur Jacque Beer.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya