Berita

Richard Wakeling saat diringkus oleh kepolisian Thailand pada Februari lalu/Net

Dunia

Buron Bertahun-tahun, Gembong Narkoba Inggris Diekstradisi dari Thailand

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang gembong narkoba Inggris diekstradisi dari Thailand, setelah buronan itu menghabiskan waktunya selama bertahun-tahun dalam pelarian.

Menurut laporan dari polisi Inggris, pria bernama Richard Wakeling berusia 55 tahun telah diringkus ke negaranya usai ia ditangkap pada Februari lalu oleh kepolisian Thailand.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Arabiya pada Minggu (4/6), sejak 2018 lalu, Richard melarikan diri ke negara itu dengan tinggal di resor tepi laut Thailand, Hua Hin selama bertahun-tahun menggunakan paspor Irlandia palsu.


Pria yang telah dikawal kembali ke London itu telah dijatuhi hukuman in absentia selama 11 tahun dan sempat ditempatkan pada daftar pantauan "orang yang paling dicari" dari Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA).

"Richard Wakeling mengira dia bisa menghindari menghadapi keadilan dengan meninggalkan Inggris," kata kepala investigasi regional NCA, Jacque Beer.

Dengan kerja sama antara polisi Thailand dan Inggris, buronan tersebut akan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama pelariannya itu.

Bos gembong narkoba itu dikabarkan pernah menyelundupkan amfetamin cair senilai 10 juta dolar (Rp 149 miliar) bersama dengan kaki tangannya dari Belgia ke Inggris, dan terus berada dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini menyoroti jangkauan global NCA, kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan mereka yang melakukan kejahatan serius dan terorganisir dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka, tidak peduli berapa lama atau seberapa jauh mereka melarikan diri,” tutur Jacque Beer.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya