Berita

Elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Politik

Senin Lusa Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana, Ini Tuntutannya

SABTU, 03 JUNI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat,  Senin (5/6).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, memperkirakan, ribuan buruh se-Jabodetabek dari 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain, bakal hadir.

“Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja No 6/2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah cabut omnibus law UU cipta kerja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (3/5).


Selain menyuarakan cabut UU cipta kerja, Said Iqbal juga menyebut, pada aksi 5 Juni para buruh akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.

“Terkait penolakan RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU itu mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, kata Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.

Untuk point ketiga, Partai Buruh meminta pemerintah mencabut Permenaker No 5/2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen.

Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen.

Sedang isu terakhir yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Empat isu itu terkait perburuhan.

Sedangkan terkait isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami partai yang bekerja harian. Mau ada Pemilu atau tidak, selalu bersama buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegasnya.

Setelah aksi 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi di Indonesia.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya