Berita

Elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Politik

Senin Lusa Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana, Ini Tuntutannya

SABTU, 03 JUNI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat,  Senin (5/6).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, memperkirakan, ribuan buruh se-Jabodetabek dari 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain, bakal hadir.

“Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja No 6/2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah cabut omnibus law UU cipta kerja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (3/5).


Selain menyuarakan cabut UU cipta kerja, Said Iqbal juga menyebut, pada aksi 5 Juni para buruh akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.

“Terkait penolakan RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU itu mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, kata Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.

Untuk point ketiga, Partai Buruh meminta pemerintah mencabut Permenaker No 5/2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen.

Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen.

Sedang isu terakhir yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Empat isu itu terkait perburuhan.

Sedangkan terkait isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami partai yang bekerja harian. Mau ada Pemilu atau tidak, selalu bersama buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegasnya.

Setelah aksi 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi di Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya