Berita

Elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Politik

Senin Lusa Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana, Ini Tuntutannya

SABTU, 03 JUNI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat,  Senin (5/6).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, memperkirakan, ribuan buruh se-Jabodetabek dari 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain, bakal hadir.

“Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja No 6/2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah cabut omnibus law UU cipta kerja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (3/5).


Selain menyuarakan cabut UU cipta kerja, Said Iqbal juga menyebut, pada aksi 5 Juni para buruh akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.

“Terkait penolakan RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU itu mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, kata Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.

Untuk point ketiga, Partai Buruh meminta pemerintah mencabut Permenaker No 5/2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen.

Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen.

Sedang isu terakhir yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Empat isu itu terkait perburuhan.

Sedangkan terkait isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami partai yang bekerja harian. Mau ada Pemilu atau tidak, selalu bersama buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegasnya.

Setelah aksi 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi di Indonesia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya