Berita

Elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Politik

Senin Lusa Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana, Ini Tuntutannya

SABTU, 03 JUNI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat,  Senin (5/6).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, memperkirakan, ribuan buruh se-Jabodetabek dari 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain, bakal hadir.

“Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja No 6/2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah cabut omnibus law UU cipta kerja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (3/5).


Selain menyuarakan cabut UU cipta kerja, Said Iqbal juga menyebut, pada aksi 5 Juni para buruh akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.

“Terkait penolakan RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU itu mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, kata Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.

Untuk point ketiga, Partai Buruh meminta pemerintah mencabut Permenaker No 5/2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen.

Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen.

Sedang isu terakhir yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Empat isu itu terkait perburuhan.

Sedangkan terkait isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami partai yang bekerja harian. Mau ada Pemilu atau tidak, selalu bersama buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegasnya.

Setelah aksi 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi di Indonesia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya