Berita

Benny K Harman/Net

Politik

Polemik Sistem Pemilu, Demokrat: UU Urusan DPR dan Presiden, Bukan MK

SABTU, 03 JUNI 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan melanggar konstitusi, bila memutuskan secara paksa sistem Pemilu proporsional tertutup.

Pasalnya, wewenang menentukan sistem Pemilu ada di wilayah legislatif (DPR) dan eksekutif (presiden), melalui pembentukan Undang-Undang.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, melalui akun twitter @BennyHarmanID, dikutip redaksi pada Sabtu (3/6).


"Wewenang menentukan sistem Pemilu, apakah pakai nomor urut (tertutup) atau suara terbanyak (terbuka) ada pada pembentuk UU, yakni presiden dan DPR. Bukan wewenang MK. Janganlah MK melanggar konstitusi," tulisnya.

Benny bahkan menyebut, dari 9 fraksi yang ada di DPR, 8 di antaranya menghendaki sistem terbuka.

"Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya satu fraksi yang menghendaki sistem tertutup, 8 fraksi lainnya konsisten dengan sistem terbuka. Sistem yang menghargai daulat rakyat," katanya lagi.

Di sisi lain, Ketua MK, Anwar Usman, menjawab rumor terkait pengembalian sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi proporsional tertutup.

"Perkara itu belum diputus. Belum dimusyawarahkan," kata Anwar, usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Adik ipar Presiden Joko Widodo itu juga menegaskan, MK bakal mempertimbangkan asas Pemilu yang sesuai harapan.

"Kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin, 31 Mei (2023), setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa keputusannya, tunggu saja," tukasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya