Berita

Benny K Harman/Net

Politik

Polemik Sistem Pemilu, Demokrat: UU Urusan DPR dan Presiden, Bukan MK

SABTU, 03 JUNI 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan melanggar konstitusi, bila memutuskan secara paksa sistem Pemilu proporsional tertutup.

Pasalnya, wewenang menentukan sistem Pemilu ada di wilayah legislatif (DPR) dan eksekutif (presiden), melalui pembentukan Undang-Undang.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, melalui akun twitter @BennyHarmanID, dikutip redaksi pada Sabtu (3/6).


"Wewenang menentukan sistem Pemilu, apakah pakai nomor urut (tertutup) atau suara terbanyak (terbuka) ada pada pembentuk UU, yakni presiden dan DPR. Bukan wewenang MK. Janganlah MK melanggar konstitusi," tulisnya.

Benny bahkan menyebut, dari 9 fraksi yang ada di DPR, 8 di antaranya menghendaki sistem terbuka.

"Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya satu fraksi yang menghendaki sistem tertutup, 8 fraksi lainnya konsisten dengan sistem terbuka. Sistem yang menghargai daulat rakyat," katanya lagi.

Di sisi lain, Ketua MK, Anwar Usman, menjawab rumor terkait pengembalian sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi proporsional tertutup.

"Perkara itu belum diputus. Belum dimusyawarahkan," kata Anwar, usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Adik ipar Presiden Joko Widodo itu juga menegaskan, MK bakal mempertimbangkan asas Pemilu yang sesuai harapan.

"Kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin, 31 Mei (2023), setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa keputusannya, tunggu saja," tukasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya