Berita

Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Dilaporkan ke Polisi, IPHI Versi Erman Soeparno Dituding Abal-abal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 11:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kepengurusan Erman Soeparno dan Bambang Irianto oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menuai protes.

IPHI versi Erman Soeparno diklaim hanya berdasarkan muktamar yang tidak kourum, karena hanya dihadiri segelintir pengurus, di Hotel Sahid Jakarta, 11 Juni 2021 silam.

"Data-data dan akta yang dilampirkan secara elektronik ke Kemenkumham pun mengandung kepalsuan," kata Ketua Departemen Hukum PP IPHI, KH Buchory Muslim, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Sabtu (3/6).


Berkenaan dengan dugaan pemalsuan dokumen, pihaknya telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/5), didampingi pengacara PP IPHI, Andris.

“Masalah ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami laporkan Erman Soeparno dkk terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sebagiamana diatur dalam UU 1/1946 tentang KUHP," kata Buchory Muslim.

Buchori melalui kuasa hukumnya menyebut Erman Soeparno dkk melakukan tindak pidana pemalsuan atau menyuruh melakukan pemalsuan.

"Atau memasukkan keterangan palsu dalam akta notaris terkait kepengurusan IPHI 'abal-abal'," jelasnya.

Pengesahan IPHI versi Erman Soeparno, kata dia, terjadi karena Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU dilakukan tanpa verifikasi akta yang didaftarkan. Dirjen AHU justru mengesahkan Kepengurusan IPHI versi Erman Soeparno dengan dengan No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021.

Akibatnya, Muktamatar VII IPHI Surabaya yang berhasil memilih Ismed Hasan Putro secara aklamasi, ketika kepengurusannya didaftarkan secara elektronik, sudah terkunci.

Padahal Muktamar Surabaya dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, diikuti 28 perwakilan pengurus wilayah dan 365 pengurus daerah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya