Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Dubes Lebanon untuk Prancis Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

SABTU, 03 JUNI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyelidikan terhadap Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan, dilakukan menyusul pengaduan kekerasan seksual dari dua perempuan yang pernah menjalin hubungan spesial dengannya.

Mengutip Al-Arabiya pada Sabtu (3/6), seorang perempuan berusia 31 tahun pada 31 Juni 2022 melaporkan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Dubes Adwan di Apartemen pribadinya pada Mei 2020.

"Korban pertama mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengan pelaku dan sempat menjerit serta menangis," bunyi laporan tersebut.


Perempuan yang berprofesi sebagai redaktur itu pernah melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan Dubes saat bertengkar di kantornya pada 2020.

Korban mengaku memiliki hubungan spesial dengan Dubes Lebanon tersebut. Namun, karena mendapat kekerasan psikologis dan fisik serta penghinaan setiap hari, korban akhirnya berani melaporkan kejahatan yang dilakukan Adwan.

Perempuan kedua, berusia 28 tahun memulai hubungan dengan Dubes tak lama setelah dia magang di Kedutaan Lebanon pada 2018 lalu.

Dia baru mengajukan laporan kekerasan seksual pada Februari lalu setelah korban mendapat kekerasan fisik karena menolak berhubungan seksual.

Bahkan, Dubes diduga mencoba menabrak korban kedua dengan mobilnya setelah pertengkaran di sela-sela Forum Perdamaian Dunia Normandia tahun lalu.

Tidak sampai di situ, Dubes juga dilaporkan mencoba mencekik korban di rumahnya Desember lalu dengan menekan wajahnya di tempat tidur.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni membantah tuduhan tersebut. Namun, tidak menyanggah bahwa Dubes memiliki hubungan spesial dengan dua perempuan pelapor.

"Klien saya menentang semua tuduhan agresi dalam bentuk apa pun: verbal, moral, seksual. Betul pada 2018 dan 2022 dia menjalin hubungan romantis dengan dua wanita ini yang diselingi pertengkaran dan perpisahan," kata Beylouni.

Terlepas dari semua laporan, Dubes Adwan memiliki kekebalan diplomatik yang ia dapatkan selama menjabat.

Bahkan ada laporan, bahwa polisi yudisial Paris telah menutup kasus tersebut.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya