Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Dubes Lebanon untuk Prancis Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

SABTU, 03 JUNI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyelidikan terhadap Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan, dilakukan menyusul pengaduan kekerasan seksual dari dua perempuan yang pernah menjalin hubungan spesial dengannya.

Mengutip Al-Arabiya pada Sabtu (3/6), seorang perempuan berusia 31 tahun pada 31 Juni 2022 melaporkan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Dubes Adwan di Apartemen pribadinya pada Mei 2020.

"Korban pertama mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengan pelaku dan sempat menjerit serta menangis," bunyi laporan tersebut.


Perempuan yang berprofesi sebagai redaktur itu pernah melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan Dubes saat bertengkar di kantornya pada 2020.

Korban mengaku memiliki hubungan spesial dengan Dubes Lebanon tersebut. Namun, karena mendapat kekerasan psikologis dan fisik serta penghinaan setiap hari, korban akhirnya berani melaporkan kejahatan yang dilakukan Adwan.

Perempuan kedua, berusia 28 tahun memulai hubungan dengan Dubes tak lama setelah dia magang di Kedutaan Lebanon pada 2018 lalu.

Dia baru mengajukan laporan kekerasan seksual pada Februari lalu setelah korban mendapat kekerasan fisik karena menolak berhubungan seksual.

Bahkan, Dubes diduga mencoba menabrak korban kedua dengan mobilnya setelah pertengkaran di sela-sela Forum Perdamaian Dunia Normandia tahun lalu.

Tidak sampai di situ, Dubes juga dilaporkan mencoba mencekik korban di rumahnya Desember lalu dengan menekan wajahnya di tempat tidur.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni membantah tuduhan tersebut. Namun, tidak menyanggah bahwa Dubes memiliki hubungan spesial dengan dua perempuan pelapor.

"Klien saya menentang semua tuduhan agresi dalam bentuk apa pun: verbal, moral, seksual. Betul pada 2018 dan 2022 dia menjalin hubungan romantis dengan dua wanita ini yang diselingi pertengkaran dan perpisahan," kata Beylouni.

Terlepas dari semua laporan, Dubes Adwan memiliki kekebalan diplomatik yang ia dapatkan selama menjabat.

Bahkan ada laporan, bahwa polisi yudisial Paris telah menutup kasus tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya