Berita

Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan/Net

Dunia

Dubes Lebanon untuk Prancis Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

SABTU, 03 JUNI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyelidikan terhadap Duta Besar Lebanon untuk Prancis, Rami Adwan, dilakukan menyusul pengaduan kekerasan seksual dari dua perempuan yang pernah menjalin hubungan spesial dengannya.

Mengutip Al-Arabiya pada Sabtu (3/6), seorang perempuan berusia 31 tahun pada 31 Juni 2022 melaporkan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Dubes Adwan di Apartemen pribadinya pada Mei 2020.

"Korban pertama mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengan pelaku dan sempat menjerit serta menangis," bunyi laporan tersebut.


Perempuan yang berprofesi sebagai redaktur itu pernah melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan Dubes saat bertengkar di kantornya pada 2020.

Korban mengaku memiliki hubungan spesial dengan Dubes Lebanon tersebut. Namun, karena mendapat kekerasan psikologis dan fisik serta penghinaan setiap hari, korban akhirnya berani melaporkan kejahatan yang dilakukan Adwan.

Perempuan kedua, berusia 28 tahun memulai hubungan dengan Dubes tak lama setelah dia magang di Kedutaan Lebanon pada 2018 lalu.

Dia baru mengajukan laporan kekerasan seksual pada Februari lalu setelah korban mendapat kekerasan fisik karena menolak berhubungan seksual.

Bahkan, Dubes diduga mencoba menabrak korban kedua dengan mobilnya setelah pertengkaran di sela-sela Forum Perdamaian Dunia Normandia tahun lalu.

Tidak sampai di situ, Dubes juga dilaporkan mencoba mencekik korban di rumahnya Desember lalu dengan menekan wajahnya di tempat tidur.

Pengacara Adwan, Karim Beylouni membantah tuduhan tersebut. Namun, tidak menyanggah bahwa Dubes memiliki hubungan spesial dengan dua perempuan pelapor.

"Klien saya menentang semua tuduhan agresi dalam bentuk apa pun: verbal, moral, seksual. Betul pada 2018 dan 2022 dia menjalin hubungan romantis dengan dua wanita ini yang diselingi pertengkaran dan perpisahan," kata Beylouni.

Terlepas dari semua laporan, Dubes Adwan memiliki kekebalan diplomatik yang ia dapatkan selama menjabat.

Bahkan ada laporan, bahwa polisi yudisial Paris telah menutup kasus tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya