Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Ist

Politik

Dikomandoi Kapolri Langsung, Komisi I DPR Yakin Kerja Satgas TPPO Lebih Optimal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini dikendalikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disambut baik Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mengatakan, restrukturisasi Satgas TPPO yang kini menekankan dimensi penegakan hukum pada pelaku, memang krusial dan kerap ditemukan di lapangan.

"Dengan Kapolri sebagai ketua harian, saya rasa langkah penegakan hukum ke depan lebih optimal," kata Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/6).


Dengan adanya restrukturisasi ini, pemerintah seharusnya memiliki peta jalan yang baik, agar pemberantasan TPPO maksimal. Aspek permasalahan sudah bisa diidentifikasi, lalu terkait siapa-siapa saja aktornya juga sudah dipahami.

Saat ini publik tinggal menunggu keseriusan Satgas TPPO menegakkan hukum, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat.

Politisi Muda Partai Golkar itu mengaku prihatin dengan tingginya angka korban TPPO setiap waktunya, bahkan beberapa di antara korbannya kembali ke Tanah Air dalam kondisi meninggal. Bagi Christina, memastikan kehadiran negara untuk melindungi warga negara tidak bisa dikompromikan oleh apa pun.

“Merujuk data BP2MI, tidak kurang 1200 jenazah pekerja migran dipulangkan ke Tanah Air selama 3 tahun terakhir. Soal TPPO ini memang amat serius, butuh perhatian dan komitmen kuat semua pihak," tegas Christina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya